logo Kompas.id
Politik & HukumProses Seleksi Dibuka, LPSK...
Iklan

Proses Seleksi Dibuka, LPSK Butuh Calon Progresif dan Independen

Organisasi masyarakat sipil dan perguruan tinggi diharapkan mengirimkan anggota terbaiknya untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban periode 2024-2029.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Jumpa pers tim Panitia Seleksi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban periode 2024-2029, Jumat (18/8/2023), di Jakarta.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Jumpa pers tim Panitia Seleksi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban periode 2024-2029, Jumat (18/8/2023), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Proses seleksi pemilihan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK mulai dibuka pada 21 Agustus 2023. Anggota LPSK periode 2024-2029 diharapkan merupakan sosok yang berintegritas, progresif, dan independen.

Keanggotaan LPSK periode 2019-2024 akan berakhir pada Januari 2024. Sebagaimana diamanatkan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan aturan turunannya, kini telah dibentuk Panitia Seleksi LPSK periode 2024-2029.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000