logo Kompas.id
Politik & Hukum1,8 Juta Dollar AS Diakui...
Iklan

1,8 Juta Dollar AS Diakui Irwan Hermawan, Sosok Berinisial ”S” Tetap Jadi Pertanyaan

Advokat Maqdir Ismail bersama Handika dan Dasril memenuhi panggilan penyidik kejaksaan. Mereka akan dipertemukan dengan terdakwa yang juga klien Maqdir, Irwan, soal asal-usul uang 1,8 juta dollar AS atau Rp 27 miliar.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Advokat Maqdir Ismail (tengah) bersama Handika Honggowongso (kanan) dan Dasril (kiri) seusai menjalani pemeriksaan terkait asal uang 1,8 juta dollar AS di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (18/8/2023) malam.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Advokat Maqdir Ismail (tengah) bersama Handika Honggowongso (kanan) dan Dasril (kiri) seusai menjalani pemeriksaan terkait asal uang 1,8 juta dollar AS di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (18/8/2023) malam.

JAKARTA, KOMPAS — Dipertemukan dengan kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, terdakwa kasus dugaan korupsi menara base transceiver station atau BTS 4G Irwan Hermawan mengaku bahwa uang 1,8 juta dollar AS atau sekitar Rp 27 miliar tersebut miliknya. Namun, Maqdir mengaku tidak tahu dengan sosok berinisial ”S” yang disebut penyidik mengetahui asal-muasal uang tersebut.

Pada Jumat (18/8/2023) siang hingga malam, advokat Maqdir Ismail bersama Handika Honggowongso dan Dasril memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung. Sedianya, mereka akan dipertemukan dengan terdakwa yang juga sekaligus klien Maqdir, Irwan Hermawan, terkait dengan uang 1,8 juta dollar AS.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000