Rencana Presiden Naikkan Gaji ASN dan TNI/Polri Bisa Bebani APBN
Pemerintah berencana menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dan pensiun 12 pensiun. Untuk kenaikan gaji, total anggaran tambahan yang dialokasikan pemerintah untuk 2024 adalah Rp 52 triliun.
JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah menaikkan gaji aparatur sipil negara atau ASN di pusat dan daerah serta TNI/Polri sebesar 8 persen, dan juga pensiun sebesar 12 persen, dikhawatirkan dapat membebani APBN. Rencana itu pun dinilai kontradiktif karena akan membuat beban belanja pegawai meningkat. Seperti tahun 2023 ini, belanja pegawai sudah mencapai Rp 400 triliun.
Berdasarkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024, pemerintah berencana menaikkan gaji untuk ASN di pusat dan daerah serta TNI/Polri sebesar 8 persen. Selain itu, pensiun juga dinaikkan 12 persen. Hal itu sebagai upaya pelaksanaan reformasi birokrasi agar berjalan konsisten dan efektif.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (16/8/2023), mengatakan, rencana kenaikan gaji bagi ASN dan TNI/Polri merupakan kebijakan yang kontradiktif dengan tingginya beban belanja pegawai. Tahun ini, beban belanja pegawai Rp 400 triliun.
”Sudah terlalu berat (beban belanja pegawai tahun ini). Dan, bahkan lebih (berat) tahun depan. Sementara, banyak anggaran lain harus dipangkas karena adanya target defisit harus di bawah 3 persen,” ucapnya.
Rencana kenaikan gaji bagi ASN dan TNI/Polri merupakan kebijakan yang kontradiktif dengan tingginya beban belanja pegawai.
Rencana kenaikan gaji dan pensiun itu disampaikan Presiden Joko Widodo ketika menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
”Diharapkan (kenaikan gaji dan pensiun) akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden mengatakan, perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN akan dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. Selain menaikkan gaji TNI, industri pertahanan keamanan juga terus didorong agar maju dan mandiri dengan dukungan APBN, antara lain dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista) secara bertahap.
Presiden menyebut Indonesia merupakan salah satu dari sedikit negara dengan pemulihan ekonomi yang cepat, konsisten, dan inklusif. Pertumbuhan ekonomi selama tujuh kuartal terakhir, sejak akhir 2021, secara konsisten berada di atas 5 persen. Pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan 5,2 persen.
Tingkat pengangguran juga berhasil diturunkan dari 6,26 persen pada Februari 2021 menjadi 5,45 persen pada Februari 2023. Tingkat kemiskinan juga terus menurun menjadi 9,36 persen pada Maret 2023, dari puncaknya pada masa pandemi 10,19 persen pada September 2021. Kemiskinan ekstrem juga turun dari 2,04 persen pada Maret 2022 menjadi 1,12 persen pada Maret 2023.
Pemulihan ekonomi yang cepat dan kuat, menurut Presiden, telah membawa Indonesia naik kelas, masuk kembali ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income countries) pada tahun 2022. Pemulihan ekonomi Indonesia terus berlanjut. Semester-1 2023, ekonomi nasional tumbuh 5,1 persen.
Inflasi Indonesia juga semakin terkendali dan mencapai 3,1 persen sampai dengan Juli 2023. Presiden menegaskan, inflasi akan tetap dijaga pada kisaran 2,8 persen. Peran APBN akan tetap dioptimalkan untuk memitigasi tekanan inflasi, baik akibat perubahan iklim maupun gejolak eksternal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membenarkan bahwa pemerintah berencana menaikkan gaji ASN/TNI/Polri dan pensiunan. ”Kalau di ASN, selain kenaikan dari gaji yang diumumkan Bapak Presiden, masing-masing K/L (kementerian/lembaga) biasanya ada tukin (tunjangan kinerja) dan beberapa dari K/L yang kinerjanya baik mereka juga biasanya mengusulkan kenaikan dari tunjangan kinerja,” kata Menkeu.
Karena masih memperoleh tukin, baik ASN maupun TNI/Polri hanya memperoleh kenaikan gaji sebesar 8 persen. Adapun kenaikan pensiun lebih besar, yakni 12 persen, karena para pensiunan tidak memperoleh tukin.
Untuk kenaikan gaji, total anggaran tambahan yang dialokasikan oleh pemerintah untuk tahun depan adalah Rp 52 triliun. Komposisinya terdiri dari Rp 9,4 triliun untuk pusat dan Rp 25,8 triliun untuk daerah. Anggaran tambahan untuk pensiun adalah Rp 17 triliun.
Untuk kenaikan gaji, total anggaran tambahan yang dialokasikan oleh pemerintah untuk tahun depan adalah Rp 52 triliun.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengaku sudah lebih dulu memperoleh informasi terkait rencana pemerintah untuk mengumumkan kenaikan gaji bagi ASN di pemerintah pusat dan pemerintah daerah, TNI/Polri, serta pensiunan. Hal ini dinilai sudah menjadi kewajiban pemerintah menyejahterakan para ASN dan TNI/Polri.
Kebijakan ini, Said memastikan bukanlah karena alasan politis jelang Pemilu 2024. ”Ya memang wajib karena kita harus menghitung inflasi dan menghitung pertumbuhan. Kalau enggak, ASN kita bagaimana bisa melayani rakyat, bisa memberikan pelayanan yang terbaik kalau masih pendapatannya cekak. Kan kasihan juga. Ayolah,” ujar Said.
Bhima mengatakan, jika pemerintah serius memperjuangkan agar birokrasi lebih efisien dan efektif, belanja pegawai seharusnya justru dipangkas. Belanja pegawai ini bisa dialihkan ke belanja yang lebih produktif. Kenaikan gaji juga dikhawatirkan bisa menciptakan risiko inflasi dari sisi permintaan.
”Ada dampak El Nino yang berpengaruh pada harga pangan kemudian berbarengan dengan kenaikan gaji dari ASN dan TNI/Polri, efeknya justru kurang begitu baik. Makanya, kebijakannya terasa sangat kebijakan yang sifatnya populis karena jelang pemilu,” kata Bhima.
Menurut Bhima, pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang lebih rasional. Alokasi anggaran kenaikan gaji bisa diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan menghadapi El Nino atau memfokuskan belanja yang lebih efektif ke infrastruktur yang bisa mendukung industrialisasi.
Anggaran tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk mendukung efektivitas pemerintah dengan bantuan ekonomi digital. ”Jadi bukannya menambah belanja pegawai, melainkan justru pemerintah harusnya dengan internet, saat ini perizinan pelayanan birokrasi itu menjadi lebih ramping. Semuanya ada kontradiksi jadi membingungkan dengan target APBN 2024,” tambahnya.