Mantan Juru Bicara FPI Munarman Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Munarman, mantan juru bicara FPI, mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Mantan juru bicara Front Pembela Islam atau FPI yang menjadi terpidana kasus terorisme, Munarman, mengucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Munarman mengajak orang yang berideologi garis keras untuk mau berpikir secara terbuka supaya bisa menerima perbedaan.
Munarman mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta, Selasa (8/8/2023). Ia berpesan kepada orang yang masih berideologi garis keras untuk memperbanyak literalisasi, memperluas wawasan, dan memperlebar cara pandang agar tidak terjebak dengan ideologi tertentu.
Ia mengajak orang yang berideologi garis keras agar mau berpikir secara terbuka supaya bisa menerima perbedaan lebih luas. ”Open mind sehingga dapat menerima perbedaan lebih luas,” kata Munarman melalui keterangan tertulis.
Munarman divonis tiga tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2022. Hukuman itu dijatuhkan karena hakim menilai Munarman terbukti memberikan bantuan kepada sejumlah orang untuk melakukan tindak pidana terorisme (Kompas, 7/4/2022).
Menurut Munarman, proses pembinaan narapidana terorisme atau program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana sebagai obyek pembinaan, tetapi juga subyek yang diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri. ”Peran pamong atau wali narapidana teroris di lapas menjadi sangat penting untuk menggali minat, kecenderungan, hingga keaktifan warga binaan melaksanakan seluruh kegiatan positif di dalam lapas. Tidak melulu dicekoki oleh pembinaan, tetapi juga diikutsertakan untuk merancang pembinaan menjadi lebih efektif,” tutur Munarman.
Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Yosafat Rizanto mengatakan, ikrar setia NKRI yang dilakukan Munarman merupakan hasil proses deradikalisasi di dalam lapas. Itu merupakan bentuk tekad dan semangat narapidana teroris untuk kembali pada ideologi Pancasila serta membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
Munarman dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan yang ada di Lapas Salemba. ”Selama berada di lapas, yang bersangkutan aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan dan menyatakan secara terbuka siap bekerja sama dalam hal pembinaan termasuk mengikuti program deradikalisasi,” ujar Yosafat.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno menyampaikan, jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 168 orang atau telah mencapai 336 persen dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun 2023.
Ia berharap ikrar setia yang telah diucapkan Munarman menjadi awal kebangkitan seorang warga binaan menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban, baik sebagai individu, masyarakat, maupun warga negara.
”Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti Saudara Munarman telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai dasar negara Republik Indonesia, tetapi juga sebagai ideologi nasional,” kata Erwedi.