logo Kompas.id
Politik & HukumUsut Kasus Polisi Tembak...
Iklan

Usut Kasus Polisi Tembak Polisi, Polri Dituntut Obyektif

Tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage karena tertembak oleh sesama rekannya menambah panjang kasus polisi tembak polisi dalam beberapa tahun terakhir.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
· 2 menit baca
Kasus polisi menembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), menyisakan banyak pertanyaan di publik.
KOMPAS

Kasus polisi menembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), menyisakan banyak pertanyaan di publik.

JAKARTA, KOMPAS –JAKARTA, KOMPAS Kepolisian Negara RI dituntut lebih obyektif dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anggotanya, seperti tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (21) di Rumah Susun Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu lalu. Penghilangan nyawa seseorang, termasuk anggota kepolisian, bukan hanya ranah disiplin dan etik internal, melainkan juga pidana umum.

Brigadir Dua (Bripda) Ignatius tewas setelah tertembak senjata api rekannya sesama anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Saat ini, Polri tengah mengusut dugaan pelanggaran etik dan juga pidana dalam peristiwa itu. Kepolisian Resor (Polres) Bogor telah menetapkan dua tersangka, yakni Bripda IM dan Brigadir Kepala (Bripka) IG.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000