logo Kompas.id
Politik & HukumPresiden: Hormati Proses Hukum
Iklan

Presiden: Hormati Proses Hukum

Presiden Joko Widodo mengingatkan, siapa yang mengakali sistem dan mengambil sesuatu harus ditindak. KPK segera berkoordinasi dengan Panglima TNI terkait korupsi Basarnas.

Oleh
NINA SUSILO, EDNA CAROLINE PATTISINA, PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
RUSMAN - BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menekankan bahwa pemerintah terus memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa. Namun, ketika ada pihak yang melanggar dengan mengakali sistem, tindakan hukum harus diambil, siapa pun pelakunya. Proses hukum terhadap pelaku harus dihormati.

Presiden menyampaikan hal itu merespons penetapan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/7/2023). Presiden menekankan, perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan memasukkan semua jenis barang/jasa yang diperlukan pemerintah di e-katalog. Maka, diharapkan sistem pengadaan barang/jasa lebih transparan dan adil.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000