logo Kompas.id
Politik & HukumPengusutan Kasus Dugaan...
Iklan

Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Menara BTS Dinilai Tebang Pilih

Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia mengajukan permohonan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi proyek menara BTS. Praperadilan diajukan agar kasus itu dibuka seterang-terangnya.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Bekas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) mengenakan rompi khusus saat ditahan seusai diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Johnny menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan <i>base transceiver</i> dalam program Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Bekas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) mengenakan rompi khusus saat ditahan seusai diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Johnny menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan base transceiver dalam program Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

JAKARTA, KOMPAS — Penelusuran dugaan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika dinilai tebang pilih.

Permohonan praperadilan yang diajukan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap Kejaksaan Agung diharapkan membuat penyidik sadar bahwa proses hukum yang berjalan diawasi masyarakat.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000