logo Kompas.id
Politik & HukumPemidanaan Kasus Pelanggaran...
Iklan

Pemidanaan Kasus Pelanggaran UU ITE Masih Terus Terjadi

Pembahasan substansi revisi UU ITE di tingkat panitia kerja Komisi I DPR disebut sudah tuntas sebelum DPR memasuki masa reses pada 14 Juli lalu.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 4 menit baca
Warga yang tergabung dalam Paguyuban Korban Kriminalisasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (Paku ITE) menggelar aksi damai menuntut revisi total UU ITE di Jakarta, Minggu (28/5/2023).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Warga yang tergabung dalam Paguyuban Korban Kriminalisasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (Paku ITE) menggelar aksi damai menuntut revisi total UU ITE di Jakarta, Minggu (28/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat sipil mendorong agar revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE yang kini tengah berproses tidak menyisakan pasal-pasal bermasalah yang berpotensi digunakan untuk mengkriminalisasi warga. Sebab, hingga saat ini, pemidanaan kasus-kasus pelanggaran UU ITE masih terus berjalan. Sebagian di antaranya ditengarai tak sejalan dengan Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Implementasi UU ITE yang semestinya menjadi rujukan dalam penggunaan sejumlah pasal karet.

Berdasarkan catatan Paguyuban Korban Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (Paku ITE), sejak Juli 2021 hingga Januari 2023, setidaknya ada empat kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan ke penegak hukum.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000