logo Kompas.id
Politik & HukumPemilu 2024 Jangan Pinggirkan ...
Iklan

Pemilu 2024 Jangan Pinggirkan Pemilih Rentan, seperti Tunawisma hingga Penderita HIV

Seusai Deklarasi Pemilu Ramah HAM pada Juni lalu, Komnas HAM melakukan konsultasi publik akhir terkait Standar Norma dan Pengaturan soal Hak-hak Kelompok Rentan di pemilu. Tujuannya agar pemilih rentan tak dimarjinalkan.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (dari kiri ke kanan) saat mengikuti pembacaan Deklarasi Pemilu Ramah HAM di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, yang juga diikuti semua hadirin, Minggu (11/6/2023). Deklarasi yang diprakarsai Komnas HAM ini bertujuan untuk mewujudkan jaminan pemenuhan hak pilih dan akses inklusi untuk kelompok marjinal rentan pada Pemilu 2024. Selain itu, Deklarasi Ramah HAM ini juga menuntut komitmen antikebohongan fakta (hoaks) dalam kampanye dan juga fitnah serta ujaran kebencian. Melalui deklarasi ini, diharapkan pemilu dan pilkada serentak pada 2024 menjadi pesta demokrasi yang bermartabat, bebas diskriminasi, jujur, damai, dan adil. Deklarasi Pemilu Ramah HAM ini dihadiri Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, Ketua KPU Hasyim Asyari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, sejumlah perwakilan tokoh partai politik peserta Pemilu 2024, para rokoh lembaga independen, dan masyarakat umum.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (dari kiri ke kanan) saat mengikuti pembacaan Deklarasi Pemilu Ramah HAM di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, yang juga diikuti semua hadirin, Minggu (11/6/2023). Deklarasi yang diprakarsai Komnas HAM ini bertujuan untuk mewujudkan jaminan pemenuhan hak pilih dan akses inklusi untuk kelompok marjinal rentan pada Pemilu 2024. Selain itu, Deklarasi Ramah HAM ini juga menuntut komitmen antikebohongan fakta (hoaks) dalam kampanye dan juga fitnah serta ujaran kebencian. Melalui deklarasi ini, diharapkan pemilu dan pilkada serentak pada 2024 menjadi pesta demokrasi yang bermartabat, bebas diskriminasi, jujur, damai, dan adil. Deklarasi Pemilu Ramah HAM ini dihadiri Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, Ketua KPU Hasyim Asyari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, sejumlah perwakilan tokoh partai politik peserta Pemilu 2024, para rokoh lembaga independen, dan masyarakat umum.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mendorong penyelenggara pemilu untuk memperbaiki aspek inklusivitas dalam pesta demokrasi Pemilu 2024. Ibaratnya, pesta semua harus ikut terlibat bersukacita, termasuk kelompok marjinal. Sebab, hak pilih dalam pemilu adalah hak konstitusional warga negara.

Setelah melakukan Deklarasi Pemilu Ramah Hak Asasi Manusia pada medio Juni 2023 lalu, Komnas HAM melakukan konsultasi publik akhir terkait Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Hak-hak Kelompok Rentan dalam Pemilihan Umum di Jakarta, Kamis (13/7/2023). Konsultasi publik akhir itu dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bawaslu, masyarakat sipil, dan media massa. Setelah konsultasi akhir, tahapan berikutnya adalah pengesahan SNP dalam rapat paripurna di internal Komnas HAM.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000