logo Kompas.id
Politik & HukumSaksi-saksi Diperiksa, Dugaan ...
Iklan

Saksi-saksi Diperiksa, Dugaan Pengendalian Perkara Bisa Makin Terang

Kuasa hukum Irwan Hermawan, terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G, Maqdir Ismail, berharap pemeriksaan sejumlah saksi akan mengungkap kasus BTS 4G agar semakin terang, khususnya terkait dengan ”perburuan uang gelap”.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 5 menit baca
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo tiba di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). Dito akan dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan menara <i>base transceiver station </i>(BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo tiba di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). Dito akan dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.

JAKARTA, KOMPAS — Beberapa pihak yang diduga terkait dengan aliran dana kasus korupsi menara base transceiver station atau BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika telah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung. Pemanggilan itu, termasuk terhadap pengacara Maqdir Ismail, diharapkan membuat kasus tersebut semakin terang.

Di dalam seminggu terakhir, penyidik memanggil beberapa pihak yang diduga disebut di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan ketika masih sebagai tersangka terkait adanya dugaan aliran dana dari proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kemenkominfo. BAP tersebut menyebut 11 pihak yang menerima aliran dana beserta rincian jumlahnya.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000