logo Kompas.id
Politik & HukumJohnny G Plate Terabas Banyak ...
Iklan

Johnny G Plate Terabas Banyak Aturan dalam Pembangunan Menara BTS

Meski mengetahui proses pekerjaan menara BTS 4G mengalami keterlambatan hingga 40 persen dari jadwal, bekas Menkominfo Johnny G Plate tetap memerintahkan pembayaran 100 persen.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Bekas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memasuki ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (27/6/2023). Johnny menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Bekas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memasuki ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (27/6/2023). Johnny menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

JAKARTA, KOMPAS — Berbagai peraturan dalam proses pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika diterabas oleh bekas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. Ia juga disebut memerintahkan agar perusahaan penyedia jasa dibayar 100 persen meski realitas di lapangan masih jauh dari selesai.

Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap Johnny G Plate di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (27/6/2023). Sidang dipimpin Fatzal Hendrik selaku hakim ketua dengan didampingi Riyanto Adam Pontoh dan Sukartono sebagai hakim anggota dengan menghadirkan tiga terdakwa, yakni Johnny, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto. Surat dakwaan dibaca bergantian oleh tim jaksa yang dipimpin Sutikno.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000