logo Kompas.id
Politik & HukumSistem Tak Berubah, Pemilu...
Iklan

Sistem Tak Berubah, Pemilu 2024 Diharapkan Tanpa Gejolak

Putusan Mahkamah Konstitusi tetap mempertahakan sistem pemilu proporsional terbuka dinilai sesuai dengan keinginan sebagian besar masyarakat.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN, KURNIA YUNITA RAHAYU
· 1 menit baca
Anggota DPR menyampaikan konferensi pers usai putusan perkara uji konstitusional sistem pemilu proporsional terbuka dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Anggota DPR menyampaikan konferensi pers usai putusan perkara uji konstitusional sistem pemilu proporsional terbuka dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

SAMARKAND, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan mempertahankan sistem proporsional terbuka untuk diterapkan di dalam Pemilu 2024. Dengan tidak adanya perubahan sistem pemilu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan damai, tanpa gejolak yang berarti.

”Saya kira itu yang dikehendaki masyarakat dan juga partai-partai peserta pemilu ingin (sistem proporsional) terbuka,” ujar Wapres Amin ketika memberikan keterangan pers usai makan malam dengan Gubernur Samarkand, Uzbekistan, Erkinjon Turdimov di Eternal City seperti dilaporkan wartawan Kompas, Mawar Kusuma Wulan, dari Samarkand, Kamis, (15/6/2023).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000