Meski Pagu Tak Capai Setengahnya, Kemenhan Ajukan Anggaran Rp 350 Triliun untuk 2024
Meski pagu anggaran yang tersedia tak mencapai setengahnya, Kemenhan ajukan anggaran Rp 350 triliun untuk tahun anggaran 2024. Dengan pagu sebesar itu, diakui sulit bisa mencapai esensi kekuatan minimum alutsista.
Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Meski pagu anggaran yang tersedia tak mencapai setengahnya, Kementerian Pertahanan mengajukan anggaran sebesar Rp 350 triliun untuk tahun anggaran 2024. Jumlah itu diperkirakan mencapai tiga kali lipat dari anggaran Kemenhan sebelumnya di tahun 2023. Dengan kondisi itu, pemenuhan kebutuhan pokok minimum alat utama sistem persenjataan atau minimum essential force yang ditargetkan tuntas pada 2024 semakin jauh dari harapan.
Kementerian Pertahanan mengajukan anggaran tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Selain para pimpinan dan anggota Komisi I DPR, rapat tersebut juga dihadiri Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Muhammad Ali, Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Madya A Gustaf Brugman, serta Kepala Staf Umum TNI Letnan Jenderal Bambang Ismawan.
Selain pengajuan anggaran 2024, rapat juga membahas tentang rencana kerja Kementerian Pertahanan 2024, realisasi anggaran tahun 2023, serta isu aktual di antaranya soal Papua.
Muhammad Herindra menjelaskan, pihaknya mengajukan anggaran berdasarkan rencana kebutuhan sebesar Rp 350 triliun. Sejumlah dana itu akan dibagi untuk Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Akan tetapi, dari pengajuan itu, hanya sekitar 40 persen yang akan diberikan. Sebab, pagu indikatif anggaran pertahanan yang dikeluarkan sekitar Rp 123 triliun.
Ya, kami upayakan karena pagu yang kami terima, kan, masih jauh dari yang kami (butuhkan).
Dengan pagu anggaran tersebut, Herindra tidak memungkiri bahwa pemenuhan kebutuhan pokok minimum alat utama sistem persenjataan (alutsista) atau minimum essential force (MEF) sulit untuk diwujudkan. Berdasarkan catatan Kompas, berdasarkan rencana awal, MEF harus terpenuhi 100 persen pada 2024. Mengacu data yang dipaparkan dalam Rapat Pimpinan TNI 2023, Februari lalu, capaian MEF dari tiga matra TNI adalah 65,06 persen.
”Ya kami upayakan karena pagu yang kami terima, kan, masih jauh dari yang kami (butuhkan),” kata Herindra ditemui seusai rapat kerja di Komisi I DPR.
Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, dalam logika sederhana, pemenuhan target MEF akan semakin cepat jika anggaran pertahanan semakin tinggi. Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya agar setidaknya pagu anggaran definitif yang didapatkan sama dengan tahun 2023. Sebab, ada penurunan pagu anggaran indikatif jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni dari Rp 139 trilun menjadi Rp 123 triliun.
Pagu tak membangun kekuatan pertahanan
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas melihat, pengajuan anggaran yang jauh lebih tinggi ketimbang pagu anggaran tahun sebelumnya merupakan upaya Kemenhan untuk mengubah pagu indikatif yang sudah ditetapkan. Melalui hal itu, diharapkan pagu anggaran masih bisa berubah setelah diusulkan melalui DPR.
Menurut Anton, pagu anggaran yang dialokasikan pemerintah jelas masih kurang untuk membangun kekuatan pertahanan yang optimal. Akan tetapi, tidak mudah bagi pemerintah untuk memenuhi semua anggaran pertahanan karena harus membagi perhatian dengan bidang lain. Selain itu, sektor pertahanan juga terlihat tetap menjadi prioritas pemerintah.
Alokasi anggaran pertahanan 2024 adalah yang terbesar kedua setelah anggaran PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Artinya, di tengah keterbatasan sumber daya yang ada, Presiden Joko Widodo masih tetap mengutamakan sektor pertahanan.
”Alokasi anggaran pertahanan 2024 adalah yang terbesar kedua setelah anggaran PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Artinya, di tengah keterbatasan sumber daya yang ada, Presiden Joko Widodo masih tetap mengutamakan sektor pertahanan,” kata Anton.
Susun ulang rencana
Tata ulang rencana pembangunan kekuatan pertahanan itu juga hendaknya dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 yang kini sedang disusun pemerintah. Hal itu penting agar berbagai tahapan yang direncanakan bisa dipersiapkan secara lebih baik.
Terkait dengan pemenuhan target MEF, Anton tidak memungkiri bahwa keterbatasan anggaran bakal memperkuat dugaan bahwa pencapaian target MEF 100 persen pada 2024 akan meleset. Ia pun mengusulkan agar pemerintah menyusun ulang rencana pembangunan kekuatan pertahanan jangka panjang. Rencana dimaksud dibuat dengan mempertimbangkan ancaman keamanan di masa depan serta perkembangan dan dinamika lingkungan strategis.
Ia menambahkan, tata ulang rencana pembangunan kekuatan pertahanan itu juga hendaknya dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 yang kini sedang disusun pemerintah. Hal itu penting agar berbagai tahapan yang direncanakan bisa dipersiapkan secara lebih baik.
”Sudah semestinya pembangunan sektor pertahanan dibuat dalam sebuah perencanaan jangka panjang sehingga penahapan yang disiapkan dapat dipersiapkan dengan baik,” ujar Anton.