logo Kompas.id
Politik & HukumKapolri Bentuk Satgas TPPO,...
Iklan

Kapolri Bentuk Satgas TPPO, Polisi yang Gagal Mengungkap Bakal Dicopot

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran kepolisian mengungkap kasus perdagangan orang. Bagi yang tak mampu melaksanakan, bakal dicopot dari jabatannya hingga dipidana.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 2 menit baca
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal Polri. Bagi jajaran kepolisian yang tidak mampu mengungkap kasus perdagangan orang di wilayahnya masing-masing, Kapolri akan mencopot dan memidanakannya.

Dalam arahannya kepada jajaran kepolisian yang dilakukan melalui video konferensi, Listyo menekankan pentingnya penanganan kasus perdagangan orang di seluruh wilayah. Sebab, lanjut Listyo, penanganan TPPO menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000