logo Kompas.id
Politik & HukumBareskrim Polri Tangkap 16...
Iklan

Bareskrim Polri Tangkap 16 Tersangka Peredaran Narkotika dengan Beragam Modus

Bareskrim Polri menangkap 16 tersangka peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan pada April-Mei 2023. Berbagai modus yang digunakan beragam, seperti memasukkan narkoba dalam ban mobil hingga dilarutkan.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LDaFT8Q3OnWnD9O_jV60AWVxLRY=/1024x683/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F05%2F29%2F3b081b9c-2a02-4b05-bf22-fdfb6314b193_jpg.jpg

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Jayadi, dan Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak (dari kiri ke kanan) menunjukkan barang bukti narkoba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/5/2023). Bareskrim Polri mengungkap tujuh kasus penyelundupan narkoba dengan berbagai modus baru selama April hingga Mei 2023. Dari tujuh kasus tersebut, polisi menyita 75 kilogram sabu, 13.007 butir ekstasi, dan 1,9 kilogram ketamin, serta menahan 16 tersangka.

JAKARTA, KOMPAS – Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri mengungkap tujuh kasus narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan dengan total 16 tersangka. Modus operandi yang digunakan beragam. Hasil temuan menunjukkan keterlibatan narapidana dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Jawa Barat.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000