Komitmen Elite Politik Diperlukan Atasi Politisasi Identitas Jelang Pemilu 2024
Diperlukan komitmen para elite dan aktor politik untuk menciptakan budaya politik yang kompatibel dengan nilai-nilai demokrasi sehingga Pemilu 2024 menghasilkan proses konsolidasi demokrasi dan pemilu yang berkualitas.
Oleh
Mis Fransiska Dewi
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemilu 2024 tak sepatutnya mengulang kesalahan yang sama dengan menjadikan agama sebagai komoditas politik. Sudah saatnya Indonesia menerapkan budaya politik yang beradab.
Untuk itu, diperlukan komitmen para elit dan aktor politik untuk menciptakan budaya politik yang kompatibel dengan nilai-nilai demokrasi. Dengan demikian, Pemilu 2024 dapat menghasilkan proses konsolidasi demokrasi dan pemilu yang berkualitas.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Peneliti politik Badan Riset dan Inovasi Nasional, Siti Zuhro, mengatakan, politisasi identitas bisa menjadi hal yang seksi dalam kampanye pemilu. Namun, dampaknya sangat merugikan dan membahayakan karena bisa mengancam persatuan Indonesia. Pilkada DKI Jakarta 2017 dan pemilu serentak 2019 menjadi bukti konkret gemarnya para elite politik atau tim sukses menggunakan isu agama untuk mengharu biru demokrasi.
Menurut Siti, Indonesia kurang beruntung karena terlalu lama berkutat dengan demokrasi prosedural. Warisan nilai-nilai lama belum bisa diputus sehingga menciptakan sistem campuran yakni sistem patrimonialisme dan sistem demokrasi eksis berdampingan. Tahapan pemilu dilalui tanpa mempertimbangkan substansi sehingga demokrasi sulit maju.
”Pemimpin yang dihasilkan juga acapkali bermasalah karena kurang memahami problem substansial yang dihadapi bangsa Indonesia dan yang dibutuhkan rakyat. Celakanya, demokrasi prosedural telah memproduksi penguasa transaksional. Demokrasi yang substantif tinggal mimpi karena yang muncul justru kepemimpinan transaksional,” kata Siti dalam diskusi ”Problematika Politisasi Identitas jelang Pemilu 2024” secara daring dan luring, Rabu (17/5/2023).
Untuk itu, kata Siti, konsolidasi demokrasi menjadi kebutuhan mendesak saat ini karena semua elemen bangsa perlu bersama-sama mengupayakan melalui pemilu yang berkualitas. Melalui pemilu yang berkualitas, harapannya dapat menghasilkan pemimpin yang mampu menjadi teladan bagi pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, dapat mewujudkan pemerintahan yang baik serta pemimpin yang mampu menciptakan pemerintahan efektif dan mengeksekusi program-program untuk kemaslahatan rakyat.
”Sistem demokrasi harus ditopang oleh pilar-pilarnya yang berkualitas, literasi politik atau budaya politik yang memadai dan kematangan dalam berdemokrasi. Membangun sistem sangatlah penting. Namun, realitasnya peran pemimpin relatif lebih dominan dan menentukan,” ujarnya.
Sementara itu, pengamat politik Rocky Gerung berpendapat, setiap orang ingin mengidentifikasi dirinya dengan pemimpinnya. Hal ini terjadi secara vertikal seperti orang Jawa cenderung akan memilih orang Jawa. Orang Islam cenderung memilih orang Islam. Namun, hal itu bisa diatasi ketika dua nilai disandingkan secara bersamaan. Media memiliki peran penting untuk membuka identitas tersebut.
Dia mencontohkan, misalnya seorang politikus melakukan korupsi tetapi dia merupakan suku Jawa atau politikus yang beragama Islam tetapi tidak paham jender. Sejatinya seseorang akan memilih dengan identitas kultur yang sama. Namun, karena dia antikorupsi, maka tidak akan memilih orang Jawa yang korup. Dia akan pindah pilihan lain yang masuk akal.
”Itu yang seharusnya disosialisasikan untuk mencegah blocking. Semua partai politik harus punya kurikulum tentang intelektual demokrasi. Yang terjadi, saat ini kita gagal memberikan pemahaman demokrasi yang masuk akal sehingga tidak ada perdebatan tentang konsep demokrasi,” ujarnya.
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyebutkan, berdasarkan sejarah, lahirnya Indonesia sebagai sebuah bangsa karena politik pecah belah oleh kolonialisme Belanda.
Pendekatan hukum dan budaya
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyebutkan, berdasarkan sejarah, lahirnya Indonesia sebagai sebuah bangsa karena politik pecah belah oleh kolonialisme Belanda. Saat itu, Belanda mengetahui titik kelemahan bangsa Indonesia yang merupakan bangsa majemuk. Pemuda Indonesia saat itu dalam pergerakan nasional Indonesia, di antaranya Serikat Islam, Jong Minahasa, dan Jong Batak, serta menemukan jawaban bahwa melawan politik adu domba yakni dengan politik persatuan.
Untuk mengatasi politisasi identitas, kata Ahmad, dengan pendekatan hukum dan kebudayaan. Pendekatan hukum seperti Undang-Undang Partai Politik yang mewajibkan mengukuhkan persatuan nasional. Ada pula Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai larangan menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu atau kelompok masyarakat berdasarkan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA).
Selain itu, pendekatan kebudayaan dengan menjadikan demokrasi sebagai pembangunan budaya peradaban bukan sekadar kontestasi elektoral. Karena itu, pendidikan di Indonesia harus membuat dan memasukkan kurikulum demokrasi pancasila secara lebih terstruktur dan sistematis. Selain itu, partai politik harus menjadi pelopor dan tidak menggunakan isu politik identitas hanya demi mendulang suara di setiap momen pemilu. ”Demokrasi bangsa Indonesia harus menjadi bagian dari pembangunan peradaban bangsa Indonesia,” ujarnya.