logo Kompas.id
Politik & HukumParpol Kerahkan Kekuatan...
Iklan

Parpol Kerahkan Kekuatan Maksimal

Sebanyak 17 dari 18 parpol mengaku mendaftarkan 580 caleg DPR atau jumlah maksimal yang bisa didaftarkan di 84 dapil. Adapun, di Pemilu 2019, ada 9 dari 16 parpol yang memenuhi kuota calon 575 orang di 80 dapil.

Oleh
IQBAL BASYARI, KURNIA YUNITA RAHAYU, NINA SUSILO, Mis Fransiska Dewi
· 6 menit baca
Suasana para petugas verifikasi sibuk memasukkan data berkas pengajuan bakal calon anggota DPR dari seluruh partai politik di Aula Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, setelah menutup hari terakhir penyerahan, Minggu (14/5/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana para petugas verifikasi sibuk memasukkan data berkas pengajuan bakal calon anggota DPR dari seluruh partai politik di Aula Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, setelah menutup hari terakhir penyerahan, Minggu (14/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS – Perebutan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Pemilu Legislatif 2024 bakal berlangsung ketat. Mayoritas partai politik mengerahkan kekuatan maksimal dengan menempatkan calon anggota legislatif sesuai jumlah maksimal dan mencalonkan tokoh kunci di parpol, seperti ketua umum, sekretaris jenderal, menteri, dan wakil menteri untuk merebut kursi di parlemen.

Pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu Legislatif 2024 yang dimulai sejak 1 Mei berakhir, Minggu (14/5/2023) pukul 23.59. Sebanyak tujuh dari 18 parpol peserta pemilu tingkat nasional mendaftarkan calegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), di hari terakhir.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000