logo Kompas.id
Politik & HukumCegah Nama Ganda, KPU Diminta ...
Iklan

Cegah Nama Ganda, KPU Diminta Transparan Verifikasi Bakal Caleg

Verifikasi administrasi bakal caleg oleh KPU diharapkan dilakukan secara transparan. Keterbukaan penting untuk mencegah kesalahan, termasuk kemungkinan adanya bakal caleg ganda.

Oleh
HIDAYAT SALAM
· 3 menit baca
Suasana para petugas verifikasi sibuk memasukkan data berkas pengajuan bakal calon anggota DPR dari seluruh partai politik di Aula Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, setelah menutup hari terakhir penyerahan, Minggu (14/5/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana para petugas verifikasi sibuk memasukkan data berkas pengajuan bakal calon anggota DPR dari seluruh partai politik di Aula Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, setelah menutup hari terakhir penyerahan, Minggu (14/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum diminta transparan dalam proses verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif atau caleg. Sistem Informasi Pencalonan atau Silon mesti dibuka untuk publik agar masyarakat dapat memberikan masukan terkait rekam jejak para bakal caleg yang telah didaftarkan kepada KPU. Transparansi diperlukan agar tidak terjadi kesalahan, termasuk kemungkinan bakal caleg ganda.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ihsan Maulana, mengatakan, setiap dokumen persyaratan bakal caleg yang diajukan partai politik peserta Pemilu 2024 perlu diverifikasi secara detail oleh KPU. Tak hanya melihat kesesuaian di internal partai politik saja, KPU juga mesti mengecek daftar bakal caleg di lintas parpol untuk menghindari nama ganda.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000