logo Kompas.id
Politik & HukumIngin Cawapres Muda, Partai...
Iklan

Ingin Cawapres Muda, Partai Garuda Uji Syarat Minimal Calon Harus Berusia 40 Tahun

Partai Garuda mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi agar bersama-sama dengan partai lain yang mengusung calon wakil presiden muda atau berusia di bawah 40 tahun tak terkendala dengan UU No 7/2017 tentang Pemilu.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 5 menit baca
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (29/8/2020). Saat ini pemerintah dan DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. RUU tersebut merupakan revisi terhadap UU MK. Salah satu hal yang banyak mendapat sorotan dalam RUU MK ialah soal perpanjangan masa jabatan hakim konstitusi hingga 15 tahun atau maksimal pensiun pada usia 70 tahun.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (29/8/2020). Saat ini pemerintah dan DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. RUU tersebut merupakan revisi terhadap UU MK. Salah satu hal yang banyak mendapat sorotan dalam RUU MK ialah soal perpanjangan masa jabatan hakim konstitusi hingga 15 tahun atau maksimal pensiun pada usia 70 tahun.

JAKARTA, KOMPAS — Keinginan Partai Garuda untuk bersama-sama dengan partai lain mengusung calon wakil presiden muda atau berusia di bawah 40 tahun terkendala oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Undang-undang tersebut mengatur, calon presiden dan wakil presiden harus berusia paling rendah 40 tahun. Terkait dengan hal tersebut, Partai Garuda mempersoalkan aturan itu ke Mahkamah Konstitusi.

Partai Garuda meminta Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan inkonstitusional syarat usia minimal 40 tahun bagi calon presiden dan wakil presiden. Seorang calon, meskipun belum berusia 40 tahun tetapi memiliki pengalaman di bidang pemerintahan, seharusnya bisa diusung menjadi calon presiden atau wakil presiden dalam pemilu.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000