logo Kompas.id
Politik & HukumKejaksaan Agung Sebut Fokus...
Iklan

Kejaksaan Agung Sebut Fokus Tangani Lima Tersangka, MAKI: Antiklimaks

”Yang akan digelar itu mulai dari persiapan pelimpahan berkas, persiapan dakwaan. Jadi, secara keseluruhan itu," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan seusai diperiksa di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
FAKHRI FADLURROHMAN

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan seusai diperiksa di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Kejaksaan Agung kini fokus melengkapi pemberkasan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun, penyidikan yang hanya berhenti pada penetapan lima tersangka tersebut dinilai Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia atau MAKI sebagai antiklimaks.

Lima tersangka yang telah ditetapkan tersebut adalah komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama Bakti Kemenkominfo Anang Achmad Latief; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak; peneliti Human Development Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; dan Account Director of Integrated Account Department Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000