logo Kompas.id
Politik & HukumBaru Ditetapkan Jadi UU,...
Iklan

Baru Ditetapkan Jadi UU, Perppu Cipta Kerja Kembali Digugat ke MK

Baru saja ditetapkan pada 31 Maret lalu, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja sudah digugat kembali ke Mahkamah Konstitusi.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 4 menit baca
Gambar kartun berisi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dipasang oleh para aktivis dari gerakan #BersihkanIndonesia saat berunjukrasa di depan Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2020).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Gambar kartun berisi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dipasang oleh para aktivis dari gerakan #BersihkanIndonesia saat berunjukrasa di depan Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Setelah kandas mempersoalkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, sejumlah organisasi buruh tidak patah semangat untuk memperjuangkan undang-undang omnibus law pertama yang dibuat pemerintah dan DPR tersebut dibatalkan. Organisasi buruh dari berbagai sektor industri beserta perorangan pekerja mempersoalkan UU No 6/2023 tentang Penetapan Perppu No 2/2023 baik secara formil maupun materiil.

Hingga Senin (17/4/2023), Mahkamah Konstitusi telah menerima empat permohonan pengujian formil dan materiil UU No 6/2023. Sebanyak tiga permohonan telah diregister oleh Kepaniteraan MK. Ketiga permohonan itu diajukan oleh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesi/KSBSI (nomor perkara 41/PUU-XXI/2023), sejumlah federasi/organisasi serikat pekerja seperti Persatuan Pegawai Indonesia Power, Federasi Serikat Pekerja Indonesia, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia dkk (nomor perkara 40/PUU-XXI/2023), serta Serikat Pekerja PT Perusahaan Listrik Negara dan Serikat Pekerja PT Pembangkit Jawa Bali, dkk (nomor perkara 39/PUU-XXI/2023).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000