Terjaring OTT KPK, 4 Pejabat dan Pihak Swasta Pengurus Proyek Perkeretaapian Diduga Terlibat Suap
Pejabat dari Ditjen Perkeretaapian dan pihak swasta berjumlah 4 orang terjaring OTT KPK di Semarang, Jateng. Keempatnya diduga terlibat praktik suap dalam proyek pekerjaan perkeretaapian.
Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap empat orang dari kalangan pejabat di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan di antaranya terdapat pihak swasta. Diduga keempatnya terlibat suap proyek pekerjaan perkeretaapian. Hingga Rabu (12/4/2023) siang, keempatnya tengah diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, untuk ditentukan statusnya dalam dugaan pemberian suap tersebut.
Keempat orang itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (11/4/2023) siang. Mereka langsung dibawa ke Jakarta menumpangi empat mobil dengan dikawal dua mobil patroli kepolisian dan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu pukul 06.00.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, orang yang ditangkap di antaranya pejabat Balai Perkeretaapian Ditjen Perkeretaapian Wilayah Jawa Tengah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta. Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing.
”Empat orang yang ditangkap sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. (Kami) Segera melakukan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
Diduga kalangan pejabat Balai Perkeretaapian Ditjen Perkeretaapian Wilayah Jateng yang terjaring OTT itu diduga menerima suap dari pihak swasta terkait proyek track layout Stasiun Tegal. Hingga kini, status keempatnya masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan oleh KPK.
Meski tidak disebutkan secara resmi oleh KPK, salah satu orang yang tertangkap diketahui Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Putu Sumajaya.
Momentum ini dapat dimanfaatkan KPK untuk menggencarkan OTT. Ini karena saat periode pemilu akan banyak kandidat yang mencari pendanaan baik secara legal maupun ilegal seperti korupsi.
Terkait hal itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan, pihaknya hingga pagi ini belum menerima kabar resmi baik dari KPK maupun pihak lainnya. Karena itu, dia masih menunggu keterangan dari pihak terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.
”Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini (OTT KPK terhadap pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub),” ujarnya.
Adita juga berkomitmen untuk menjelaskan lebih lanjut apabila telah menerima perkembangan terkait OTT KPK.
Menurut koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Suryananto, tangkap tangan yang dilakukan KPK merupakan hal biasa dan menjadi bagian dari tugas, pokok, dan fungsi kerjanya. Bahkan, KPK diminta untuk kian menggencarkan langkah OTT dalam menindak perilaku koruptif pejabat.
Langkah OTT ini dipandang Agus sesuai dengan momentum pemilihan umum. Pada periode ini, banyak kandidat pemilu yang berupaya mencari pendanaan politik. ”Momentum ini dapat dimanfaatkan KPK untuk menggencarkan OTT. Ini karena saat periode pemilu akan banyak kandidat yang mencari pendanaan baik secara legal maupun ilegal seperti korupsi,” ungkap Agus.
Menurut dia, KPK juga dapat berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan. Hal ini mengingat sudah ada peringatan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana ilegal menjelang pemilu.