logo Kompas.id
Politik & HukumDPR Tolak Semua Calon Hakim...
Iklan

DPR Tolak Semua Calon Hakim ”Ad Hoc” HAM Tingkat Kasasi

DPR menolak tiga calon hakim ”ad hoc” HAM tingkat kasasi dengan alasan belum berpengalaman untuk menangani kasus pelanggaran HAM berat. Terkait hal itu, MA akan meminta KY segera memulai seleksi ulang.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI, NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
Mayor Inf (Purn) Isak Sattu memberi hormat kepada tim kuasa hukum sesaat sebelum sidang kasus pelanggaran HAM berat Paniai digelar di Pengadilan Makassar, Rabu (28/9/2022).
KOMPAS/RENY SRI AYU ARMAN

Mayor Inf (Purn) Isak Sattu memberi hormat kepada tim kuasa hukum sesaat sebelum sidang kasus pelanggaran HAM berat Paniai digelar di Pengadilan Makassar, Rabu (28/9/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat tidak meloloskan tiga calon hakim ad hoc hak asasi manusia untuk tingkat kasasi yang sangat dibutuhkan dalam penanganan perkara kasasi bebas kasus pelanggaran HAM Paniai. Menyusul penolakan DPR tersebut, Mahkamah Agung meminta Komisi Yudisial untuk segera menggelar seleksi ulang guna mencari hakim ad hoc HAM tingkat kasasi yang kredibel dan berintegritas.

Dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023), DPR secara resmi menolak tiga calon hakim ad hoc HAM tingkat kasasi yang diusulkan oleh KY. Ketiga calon tersebut adalah Harnoto, M Fatan Riyadhi, dan Heppy Wajongkere.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000