Ditjen Dukcapil Akan Bangun Pusat Data Server Baru
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi, Selasa, membenarkan perangkat keras di Dukcapil rata-rata berusia lebih dari sepuluh tahun sejak dibuat 2011. Karena itu, diusulkan bangun server baru.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
·3 menit baca
KOMPAS
Kementerian Dalam Negeri menargetkan 25 persen dari total populasi Indonesia atau sekitar 50 juta penduduk memiliki identitas kependudukan digital (IKD) di HP-nya tahun ini. Langkah digitalisasi kartu tanda penduduk ini ditempuh sebagai solusi atas kendala pencetakan dokumen KTP elektronik.
JAKARTA, KOMPAS — Ratusan peladen atau server yang digunakan sebagai tempat penyimpanan data administrasi kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sudah berusia tua. Ditjen Dukcapil berencana membangun pusat data server baru, tetapi terkendala anggaran. Usulan akan disampaikan lagi saat penyusunan APBN perubahan.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi saat ditemui, Selasa (28/3/2023), membenarkan perangkat keras di Dukcapil rata-rata sudah berusia lebih dari sepuluh tahun. Sejak dibuat pada 2011, perangkat keras tidak pernah diremajakan. Salah satu alasannya adalah karena suku cadang dari perangkat itu sudah tidak diproduksi lagi.
Akibat perangkat keras yang uzur itu, beberapa waktu lalu sempat terjadi gangguan saat server bermasalah. Sejumlah transaksi perbankan terganggu walau disebutnya hanya dalam hitungan jam.
Meskipun demikian, Teguh memastikan jika kapasitas penyimpanan server tersebut masih memadai. Kapasitas penyimpanan server bisa digunakan untuk mem-back up data termasuk KTP elektronik. Teguh menyebut terkait dengan peremajaan infrastruktur yang sudah berusia lama sudah menjadi prioritasnya, termasuk juga perbaikan sistem keamanan siber.
Dirinya menyadari, saat ini sudah ada Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Apabila pengelola data tidak menjaga keamanan sibernya dengan baik, saat terjadi insiden kebocoran data, ancaman hukuman pidana hingga denda mengintai.
Perangkat keras di Dukcapil rata-rata sudah berusia lebih dari sepuluh tahun. Sejak dibuat pada 2011, perangkat keras tidak pernah diremajakan. Salah satu alasannya adalah karena suku cadang dari perangkat itu sudah tidak diproduksi lagi.
DIAN DEWI PURNAMASARI
Direktur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (28/3/2023).
”Kami sudah memikirkan terkait infrastruktur yang sudah berusia lama itu. Kami berencana membangun dua pusat data server lagi di Jakarta. Namun, sampai sekarang belum ada pagu anggarannya,” ujarnya.
Kami sudah memikirkan terkait infrastruktur yang sudah berusia lama itu. Kami berencana membangun dua pusat data server lagi di Jakarta. Namun, sampai sekarang belum ada pagu anggarannya.
Saat ditanya berapa nilai anggaran untuk membangun pusat data server baru tersebut, Teguh hanya menyebut besaran nilainya masih dihitung. Sebab, bisa jadi anggaran pembangunan pusat data server itu akan digabung dengan revitalisasi kantor Ditjen Dukcapil. Dia ingin membangun ulang kantornya agar lebih representatif sebagai pengelola 24 jenis adminduk. Ditjen Dukcapil saat ini memiliki tiga pusat data server, yaitu di Kemendagri, Kalibata, dan Batam.
”Anggarannya akan kami usulkan lagi di APBN Perubahan 2023 ini. Semoga bisa disetujui oleh Kementerian Keuangan karena tuntutan layanan adminduk semakin besar,” imbuhnya.
Jika anggaran tidak disetujui oleh Kemenkeu, Teguh menyebut skema pendanaan lain bisa diambil dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Per 28 Maret 2023 ini, Ditjen Dukcapil menerapkan biaya akses nomor induk kependudukan (NIK) senilai Rp 1.000. Pihak yang dibebankan tarif NIK merupakan sektor usaha yang berorientasi laba, misalnya lembaga perbankan, asuransi, pasar modal, dan sekuritas. Adapun untuk kementerian/lembaga pemerintah, pemerintah daerah, dan lembaga pelayanan publik, seperti BPJS Kesehatan dan RSUD, tetap digratiskan. Total lembaga yang sudah menandatangani perjanjian kerja sama untuk akses NIK itu mencapai 5.600 entitas.
”Kami tetap berusaha sumber dana dari APBN. PNBP kan penggunaan tidak bisa sembarangan. Untuk peremajaan ini, kami juga didukung dan ditopang oleh Bank Dunia (World Bank),” ujarnya.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Remaja menggunakan alat perekam data retina mata untuk pembuatan KTP elektronik di kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, kompleks Balai Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Jumat (24/3/2023). Selama bulan Ramadhan, waktu kerja di kalangan ASN Kota Yogyakarta dikurangi satu jam. Bermacam layanan di kompleks balai kota tersebut tetap berlangsung seperti biasa.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus.
Ajukan lagi
Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Guspardi Gaus, meminta kepada Kemendagri untuk mengajukan kembali pagu peremajaan server data adminduk jika hal itu memang mendesak. Pada tahun 2019, pengajuan anggaran itu memang ditolak oleh Kemenkeu. Anggaran belum disediakan sampai sekarang karena banyak kementerian dan lembaga melakukan refocusing anggaran. Sekarang, setelah pandemi Covid-19 mereda, dia berharap anggaran untuk itu disediakan oleh Kemenkeu.
”Kepentingan menjaga identitas kependudukan baik penyimpanan maupun pengamanan harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Ini sudah menjadi semacam keharusan atau keniscayaan, jadi diajukan saja lagi di APBN Perubahan 2023,” tegasnya.
Kepentingan menjaga identitas kependudukan baik penyimpanan maupun pengamanan harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Ini sudah menjadi semacam keharusan atau keniscayaan, jadi diajukan saja lagi di APBN Perubahan 2023.
Dia berharap peremajaan server data itu bisa dipercepat karena merupakan tuntutan zaman yang semakin berorientasi digitalisasi. Jangan sampai karena perangkat keras tidak diperbarui, ada gangguan sehingga data lamban diakses. Apalagi jika itu berkaitan dengan pemilu, sebenarnya peremajaan data server termasuk terlambat. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya kebutuhan pembangunan infrastruktur teknologi dan informasi itu bisa diprioritaskan.
”Ini sudah merupakan kebutuhan, bukan sekadar keinginan,” katanya.
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio.
Butuh jaminan data
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, berpandangan, setelah program KTP elektronik berjalan, masyarakat membutuhkan jaminan data adminduk tersebut disimpan dengan baik dan aman. Apalagi, sekarang Ditjen Dukcapil juga membuat program KTP digital dengan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Baik perangkat lunak maupun perangkat keras harus selalu diperbarui agar sistem tetap andal.
”Apalagi jika berkaitan dengan data pemilu seperti daftar pemilih tetap (DPT) harus andal, jangan sampai lemot dan bermasalah,” ujarnya.
Karena data adminduk merupakan basis data pelayanan publik seperti layanan kesehatan, bantuan sosial, dan sebagainya, Agus menilai server datanya harus prima dan memiliki cadangan apabila ada gangguan. Kombinasi perangkat keras dan perangkat lunak harus optimal. Oleh karena itu, APBN harus mendukung alokasi anggaran untuk program peremajaan itu.
”Jika program fungsinya vital seperti itu, harus disediakan dari dana APBN. Sebab, PNBP itu tidak menentu. Sekarang sudah tidak ada Covid-19, saya yakin harusnya ada pagu anggaran untuk itu,” tuturnya.