logo Kompas.id
Politik & HukumKomnas HAM Minta Presiden...
Iklan

Komnas HAM Minta Presiden Berikan Amnesti untuk Budi Pego

Komnas HAM meyakini hukuman untuk Budi Pego merupakan bentuk kriminalisasi karena aktivitasnya selama ini yang getol mengadvokasi masyarakat menolak tambang emas di Banyuwangi.

Oleh
Ayu Octavi Anjani
· 3 menit baca
Konferensi pers Komnas HAM periode 2022-2027 di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022).
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Konferensi pers Komnas HAM periode 2022-2027 di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM akan meminta Presiden Joko Widodo memberikan amnesti atau penghapusan hukuman kepada aktivis lingkungan penolak tambang emas Gunung Tumpang Pitu di Banyuwangi, Jawa Timur, Heri Budiawan alias Budi Pego. Komnas HAM yakin hukuman penjara yang dijatuhkan pada Budi merupakan upaya kriminalisasi dan membatasi ruang geraknya yang selama ini aktif mengadvokasi penolakan masyarakat atas tambang emas yang merusak lingkungan.

”Kami akan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk mendorong pemberian amnesti atas Heri Budiawan alias Budi Pego sesegera mungkin. Sebelumnya, pada 2018, Komnas HAM pernah mengeluarkan surat perlindungan untuk Budi sebagai human rights defender (pembela HAM),” kata Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan dalam jumpa pers, Minggu (26/3/2023).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000