Pendukung terdakwa pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer, berharap hakim memvonis ringan Eliezer. Salah satunya karena Eliezer dinilai berjasa membongkar skenario pembunuhan Brigadir J.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dukungan mengalir bagi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, menjelang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023). Meski didakwa menembak Nofriansyah, Eliezer dinilai berjasa membongkar kasus pembunuhan berencana Nofriansyah.
Pantauan Kompas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dukungan untuk Eliezer mengalir melalui karangan bunga dan kehadiran langsung pendukungnya yang menamakan diri Malaikat-malaikat Eliezer atau Eliezer’s Angel.
Tulisan yang tertera di papan karangan bunga di antaranya ”We Love You Icad. Palu Pak Hakim Mulya Masa Depan Richard Tentukan Kiranya Ada Keadilan untuk Orang Kecil seperti Richard”, ”Terima Kasih Icad, dari Kamu Jadi Tahu Bahwa Jujur Tak Selamanya Indah, tapi Yakinlah Ada Pelangi Setelah Hujan”, dan ”Hendaklah Keadilan Ditegakkan supaya Tidak Binasa”.
Karangan bunga itu tertulis dikirim oleh admin Sobat Icad, Grup Facebook Save Bharada Eliezer Richard, Sahabat Ronny Talapessy, dan sebagainya.
Pendukung Eliezer juga terlihat memadati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ada yang memakai kaus berwarna hitam bertuliskan Eliezer’s Angel. Mereka datang dari sejumlah daerah di Indonesia.
Yohana (40) rela datang dari Surabaya, Jawa Timur, untuk menyaksikan jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia sudah tiga kali datang langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Yohana, menyaksikan sidang secara langsung lebih gereget dibandingkan dari layar kaca di televisi. Dengan hadir langsung, dia juga bisa bertemu dengan teman lain dari komunitas pendukung Icad.
”Saya berangkat dari Surabaya naik kereta malam. Kalau sidangnya selesai siang atau sore hari, saya langsung pulang naik kereta malam lagi ke Surabaya,” ujarnya.
Demi mengikuti jalannya persidangan secara langsung, bahkan anaknya dititipkan ke orangtuanya. Yohana mengaku tergerak mendukung Eliezer karena kejujurannya dalam mengungkap kasus pembunuhan Nofriansyah. Dia pun menembak Eliezer hanya untuk mengikuti permintaan atasannya yang saat itu masih berpangkat jenderal bintang dua, Ferdy Sambo.
Dia berharap, dengan perannya yang signifikan dalam mengungkap kasus itu, Eliezer bisa divonis ringan atau di bawah 5 tahun penjara.
Yana (46), pendukung Eliezer lainnya, mengaku datang dari Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia berangkat sejak Selasa malam menggunakan bus dari Tasikmalaya ke Jakarta. Sama seperti Yohana, dia juga ingin menyaksikan sidang putusan Eliezer secara langsung.
Sejak awal, dia mengaku mengikuti perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J ini. Dia menilai Eliezer jujur dan mau membongkar kasus yang diselimuti dengan rekayasa ini.
”Kalau melihat Eliezer, itu seperti melihat anak saya sendiri karena usianya sama dengan anak saya,” ujarnya.
Mulai sekitar pukul 10.00, majelis hakim membacakan putusan Eliezer. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa dan dua hakim anggota Morgan Simanjuntak serta Alimin Ribut Sujono. Eliezer merupakan terdakwa kelima yang divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Empat terdakwa lain telah divonis lebih dulu dan hukumannya lebih berat dari tuntutan jaksa. Sambo divonis mati, sementara istrinya, Putri Candrawathi, divonis 20 tahun penjara. Adapun ajudan Sambo, Ricky Rizal, divonis 13 tahun penjara, dan asisten rumah tangga keluarga Sambo, Kuat Ma’ruf, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah.