logo Kompas.id
Politik & HukumJelang Sidang Putusan, Hakim...
Iklan

Jelang Sidang Putusan, Hakim Diharap Beri Hukuman Adil

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan telah menjadwalkan pembacaan vonis bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Senin, 13 Februari 2023.

Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
· 4 menit baca
Terdakwa Ferdy Sambo tiba di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (17/10/2022).
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Terdakwa Ferdy Sambo tiba di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (17/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) hingga Rabu (15/2/2023). Majelis hakim diharapkan memberikan hukuman seadil-adilnya dengan menyandarkan keputusan pada fakta hukum.

Berdasarkan informasi dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis pada Senin, dilanjutkan dengan sidang vonis untuk Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf pada Selasa. Sementara Bharada E atau Richard Eliezer akan menjalani sidang vonis pada Rabu.

Editor:
ANTONY LEE, ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000