Perlu banyak pertimbangan untuk membentuk kodam baru di Tanah Air. Yang dibutuhkan ialah peningkatan kualitas kodam.
Oleh
EDNA CAROLINE PATTISINA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rencana pembangunan kodam di setiap provinsi perlu mempertimbangkan banyak hal, mulai dari keberlanjutan, ketersediaan sumber daya, hingga konteks tahun politik. Standardisasi kualitas satuan teritorial dianggap jauh lebih penting jika harus diwujukan pada saat ini.
Hal ini disampaikan Muhamad Haripin, peneliti di Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jumat (10/2/2023). Haripin menanggapi pernyataan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman yang menyatakan TNI AD akan membuat kodam di setiap provinsi. ”Sesuai perintah dari Menhan. Panglima TNI sudah setuju di setiap provinsi akan ada Kodam,” kata Dudung seusai Rapim TNI AD 2023 di Mabes TNI AD.
Haripin mengatakan, sebaiknya pemekaran Kodam tidak dilakukan selama tahun politik. Pasalnya, bisa jadi usulan ini disampaikan elite politik dalam rangka untuk menarik hati TNI AD. Pemekaran Kodam itu bisa dilihat sebagai awal dari proses timbal balik di antara elite dan TNI. Di sisi lain, Haripin mengatakan, perlu ada studi dan perencanaan yang komprehensif karena perlu ada kepastian dari keberlanjutan progam dan rencana ini. ”Harus benar-benar dipastikan, program ini operasional dan visi yang sama dilanjutkan KSAD dan Panglima TNI serta Menhan berikutnya,” kata Haripin.
Menurut Haripin, dari studi dan penelitian yang dilakukan BRIN, ada standar yang berbeda-beda dari komando teritorial yang ada. Menurut dia, fasilitas dan kelengkapan gelar teritorial TNI AD di luar Jawa, misalnya, masih timpang. Oleh karena itu, pengembangan korem menjadi kodam dengan kelengkapan dan fasilitas dan kualitas sumber daya manusia yang sama malah tidak punya manfaat pada pertahanan. ”Bukan soal nomenklaturnya, tapi soal kualitasnya,” tutur Haripin.
Sesuai perintah dari Menhan. Panglima TNI sudah setuju di setiap provinsi akan ada kodam.
Dudung sebelumnya mengatakan, kodam itu juga akan ada di setiap provinsi di daerah otonom baru (DOB) Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Menurut Dudung, TNI AD akan menyusun usulan ini. Usulan ini akan disampaikan ke Panglima TNI untuk nanti diusulkan ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Selanjutnya, Kemenhan akan meneruskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan tentunya akan diajukan juga ke Kementerian Keuangan terkait kebutuhan anggaran.
Diharapkan, rencana pembentukan kodam bisa disetujui pada tahun ini. Salah satu dasarnya adalah agar komando teritorial TNI AD setara dengan Polri. Menurut Dudung, saat ini polda telah semuanya tipe A, yaitu dipimpin oleh jenderal bintang dua di tiap provinsi. Di sisi lain, TNI masih punya tipe B dan C. ”Oleh karena itu, akan ada peningkatan organisasi. Contoh Korem Lampung dari danrem bintang satu tinggal jadikan pangdam di situ, nanti danrem jadi kasdam,” ucap Dudung.
Bantu negara
Komitmen TNI AU untuk aktif berperan membantu negara, terutama mendukung pemerintah mewujudkan berbagai program nasional sesuai perintah Presiden RI.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo dalam Rapim TNI AU 2023 menegaskan komitmen TNI AU untuk aktif berperan membantu negara, terutama mendukung pemerintah mewujudkan berbagai program nasional sesuai perintah Presiden RI. Komitmen itu untuk membantu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dudung juga mengatakan, TNI AD mengirim pasukan ke Distrik Paro, Kabupaten Nduga. Walau tidak menjelaskan jenis pasukan dan jumlahnya, Dudung mengatakan, pengiriman pasukan itu untuk mengatasi masalah peyanderaan pilot Susi Air asal Selandia Baru dan menangkap pelakunya.