logo Kompas.id
Politik & HukumMenko Polhukam Sebut Tuntutan ...
Iklan

Menko Polhukam Sebut Tuntutan Surya Darmadi Sudah Tepat

Dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Surya Darmadi telah merugikan keuangan dan perekonomian negara sehingga tuntutan hukuman seumur hidup dinilai sudah tepat.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 2 menit baca
Terdakwa kasus dugaan korupsi perizinan lahan kelapa sawit PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, memasuki ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Terdakwa kasus dugaan korupsi perizinan lahan kelapa sawit PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, memasuki ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai tuntutan seumur hidup pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, dalam kasus dugaan korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan pencucian uang sudah tepat. Sebab, tak hanya merugikan keuangan negara, korupsi yang dilakukan juga diindikasikan telah merugikan perekonomian negara senilai Rp 73,9 triliun.

”Merugikan keuangan negara dalam keadaan biasa ancaman hukumannya bisa minimal 20 tahun. Kalau merugikan perekonomian negara, itu bisa hukuman mati dan dituntut seumur hidup,” kata Mahfud kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000