logo Kompas.id
Politik & HukumMasyarakat Sipil Desak KY...
Iklan

Masyarakat Sipil Desak KY Ulang Seleksi Hakim ”Ad Hoc” HAM untuk Kasasi

Komisi Yudisial sudah mengirimkan nama-nama calon hakim agung dan hakim ”ad hoc” HAM ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 5 menit baca
Majelis hakim pengadilan hal asasi manusia memvonis bebas Isak Sattu, Mayor Infanteri (Purn) dalam sidang kasus pelanggaran HAM Berat Paniai di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (8/12/2022).
KOMPAS/RENY SRI AYU ARMAN

Majelis hakim pengadilan hal asasi manusia memvonis bebas Isak Sattu, Mayor Infanteri (Purn) dalam sidang kasus pelanggaran HAM Berat Paniai di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (8/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Yudisial meloloskan tiga calon hakim ad hoc hak asasi manusia untuk tingkat kasasi. Namun, sejumlah organisasi masyarakat sipil meminta KY menggelar ulang seleksi hakim ad hoc HAM untuk tingkat kasasi karena sebagian calon dinilai kurang menguasai persoalan pelanggaran HAM berat.

Selama tiga hari, yaitu dari Selasa (31/1/2023) hingga Kamis (2/2/2023), KY menggelar seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung. Khusus hakim ad hoc HAM, seleksi diikuti oleh lima calon. KY akhirnya meloloskan tiga orang, yaitu anggota Polri Harnoto, advokat Happy Wajongkere, dan mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh M Fatan Riyadhi.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000