logo Kompas.id
Politik & HukumJaksa Disebut Galau Tuntut...
Iklan

Jaksa Disebut Galau Tuntut Richard Eliezer 12 Tahun Penjara

Penasihat hukum Richard yang dipimpin Ronny Talapessy saat sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis, menilai jaksa penuntut umum tak memiliki alasan yuridis yang kuat ketika menuntut Richard pidana 12 tahun.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Terdakwa Richard Eliezer memberikan salam kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer. Pada sidang ini, terdakwa Richard Eliezer dan tim kuasa hukumnya membacakan nota pembelaan atau pleidoi setelah dituntut pidana penjara 12 tahun oleh jaksa penuntut umum.
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Terdakwa Richard Eliezer memberikan salam kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer. Pada sidang ini, terdakwa Richard Eliezer dan tim kuasa hukumnya membacakan nota pembelaan atau pleidoi setelah dituntut pidana penjara 12 tahun oleh jaksa penuntut umum.

JAKARTA, KOMPAS — Penasihat hukum Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menilai jaksa penuntut umum tidak memiliki alasan yuridis yang kuat ketika menuntut Richard pidana 12 tahun penjara. Dilema yuridis terhadap posisi Richard disebut sebagai kegalauan jaksa.

Hal itu diungkapkan penasihat hukum Richard yang dipimpin Ronny Talapessy dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Sidang dipimpin ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso dengan agenda pembacaan duplik penasihat hukum terhadap replik jaksa penuntut umum.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000