logo Kompas.id
Politik & HukumPresiden Tak Akan Intervensi...
Iklan

Presiden Tak Akan Intervensi Proses Hukum Terkait Kasus Ferdy Sambo

Presiden tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Namun, jika sudah ada putusan hakim, Presiden baru mungkin menggunakan hak-hak keistimewaannya sebagai Presiden.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
· 4 menit baca
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers seusai meninjau proyek pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT) di Area Outlet yang merupakan lokasi sambungan tunnel ganda di Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023). Presiden optimistik Sodetan Kali Ciliwung ini bisa beroperasi untuk pengendalian banjir di wilayah utara Jakarta pada April mendatang
MAWAR KUSUMA WULAN/KOMPAS

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers seusai meninjau proyek pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT) di Area Outlet yang merupakan lokasi sambungan tunnel ganda di Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023). Presiden optimistik Sodetan Kali Ciliwung ini bisa beroperasi untuk pengendalian banjir di wilayah utara Jakarta pada April mendatang

Sebagai penguak fakta dan bercerita jujur, Eliezer justru dituntut hukuman 12 tahun penjara. ”Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Bukan kasus FS (Ferdy Sambo) saja. Untuk semua kasus, tidak. Karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan,” ujar Presiden Jokowi ketika memberikan keterangan pers seusai meninjau Proyek Sodetan Ciliwung, di Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000