logo Kompas.id
Politik & HukumKomisi II DPR Soroti Peran...
Iklan

Komisi II DPR Soroti Peran Bawaslu di Sentra Gakkumdu

Selama ini tak pernah ada kejelasan mengenai ketua koordinator Gakkumdu. Alhasil, tidak pernah ada koordinasi yang jelas saat tiba-tiba ada kasus yang dihentikan, sedangkan temuan Bawaslu sudah memiliki bukti kuat.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 5 menit baca

Suasana saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR dan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (24/1/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR dan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (24/1/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat menyoroti peran Badan Pengawas Pemilu dalam menegakkan aturan pemilu bersama kepolisian dan kejaksaan yang tergabung di Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Sentra Gakkumdu. Acap kali, koordinasi antar-tiga pilar itu dinilai tidak berjalan baik sehingga implementasi aturan di lapangan menjadi bias.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000