logo Kompas.id
Politik & HukumBerperan sebagai Eksekutor...
Iklan

Berperan sebagai Eksekutor Penembakan, Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara

Jaksa menyatakan, hal yang memberatkan Richard adalah ia merupakan eksekutor yang menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir J. Ia juga terbukti bekerja sama dengan terdakwa lainnya hingga pembunuhan itu terjadi.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 2 menit baca
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Hakim menunda sidang pembacaan tuntutan terhadap Richard Eliezer selama sepekan. Jaksa penuntut umum meminta penundaan karena terdakwa Putri Candrawathi belum diperiksa.
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Hakim menunda sidang pembacaan tuntutan terhadap Richard Eliezer selama sepekan. Jaksa penuntut umum meminta penundaan karena terdakwa Putri Candrawathi belum diperiksa.

JAKARTA, KOMPAS —Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang juga membantu mengungkap kasus tersebut, dituntut pidana 12 tahun penjara. Richard dinilai terbukti turut bekerja sama menghilangkan nyawa Nofriansyah dengan berperan sebagai eksekutor.

Tuntutan terhadap Richard dibacakan tim jaksa penuntut umum yang diketuai Sugeng Hariadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Dalam tuntutannya, jaksa menuntut agar majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso menyatakan Richard bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan penembakan yang menghilangkan nyawa Nofriansyah.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000