logo Kompas.id
Politik & HukumUngkap Kebenaran demi...
Iklan

Ungkap Kebenaran demi Rekonsiliasi

Pelurusan sejarah dari pelanggaran HAM berat perlu dilakukan negara. Selain ungkap kebenaran, termasuk pelaku yang bertanggung jawab, pelurusan juga jadi pintu rekonsiliasi korban dan pelaku.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
Rianto Nurhadi, putra ketiga pahlawan revolusi Mayjen MT Haryono, menunjukkan foto Aiunun yang tinggal dengan keluarga mereka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/8).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Rianto Nurhadi, putra ketiga pahlawan revolusi Mayjen MT Haryono, menunjukkan foto Aiunun yang tinggal dengan keluarga mereka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/8).

JAKARTA, KOMPAS — Pelurusan sejarah tak hanya dituntut oleh kelompok masyarakat yang memperoleh stigma dari peristiwa 1965-1966. Sebagian anak dari Pahlawan Revolusi juga menuntut hal serupa sehingga kebenaran terungkap, termasuk pihak yang bertanggung jawab. Dengan demikian, proses rekonsiliasi bisa berjalan.

Diakui Kejaksaan Agung, untuk membawa 12 peristiwa pelanggaran HAM berat, salah satunya peristiwa 1965-1966, itu ke pengadilan tidaklah mudah. Salah satunya, tak mudah bagi penyidik mengumpulkan alat bukti karena 12 peristiwa itu terjadi di masa lalu. Meski demikian, sebagian kalangan memandang, hal itu bisa diatasi jika Undang-Undang Pengadilan HAM direvisi sehingga bisa memecah kebuntuan selama ini.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000