KSP: Aparat Bertekad Percepat Penuntasan Kasus Tragedi Kanjuruhan
Presiden Joko Widodo telah berjanji pemerintah akan melakukan investigasi tuntas dan menjalankan proses hukum yang berlaku. KSP pun terus ikut mengawasi agar proses hukum berjalan secara adil.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepala Staf Kepresidenan atau KSP Moeldoko didampingi Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani memimpin rapat koordinasi terkait dengan perkembangan terkini proses hukum Tragedi Kanjuruhan, di Gedung Bina Graha, Jakarta. Moeldoko menegaskan, seluruh aparat memiliki semangat yang sama untuk mempercepat penuntasan kasus Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Malang, Jawa Timur.
Rapat koordinasi dihadiri Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal (Pol) Djuhandhani Rahardjo; Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Totok Suharyanto; Deputi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Sugeng Purnomo; dan Ketua Komisi Kepolisian Nasional Inspektur Jenderal (Purn) Dr Benny Jozua Mamoto, Rabu (11/1/2023).
”Pertemuan hari ini menindaklanjuti audiensi tokoh Aremania dan keluarga korban Kanjuruhan ke KSP pada Kamis (5/1/2023). Saat itu saya berjanji akan mengundang kepolisian, Kejagung, dan Kemenko Polhukam untuk mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan,” kata Moeldoko seusai rapat.
Moeldoko meyakinkan semua pihak, terutama keluarga korban Kanjuruhan dan suporter Arema, bahwa seluruh aparat memiliki semangat yang sama untuk mempercepat penuntasan kasus Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. ”Saya pastikan aparat tidak pernah ragu untuk menuntaskan kasus Kanjuruhan,” ucapnya.
Pertemuan hari ini menindaklanjuti audiensi tokoh Aremania dan keluarga korban Kanjuruhan ke KSP pada Kamis (5/1/2023). Saat itu saya berjanji akan mengundang kepolisian, Kejagung, dan Kemenko Polhukam untuk mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan.
Aparat juga diminta untuk mengambil langkah cepat dengan tetap memegang asas keadilan dalam penuntasan kasus yang merenggut nyawa 135 jiwa tersebut. Apalagi, Presiden Joko Widodo juga telah berjanji bahwa pemerintah akan melakukan investigasi tuntas dan menjalankan proses hukum yang berlaku.
”Jangan sampai menimbulkan kekecewaan kembali di masyarakat. Untuk itu, penuntasan kasus ini harus benar-benar jalan dan mempertimbangkan segala aspek. Baik itu terkait pasal yang didakwakan, jumlah tersangka, atau soal restitusi. Dengan demikian, tidak ada lagi persepsi publik bahwa kasus ini tidak mendapat atensi,” ujar Moeldoko.
Menurut Moeldoko, kasus Tragedi Kanjuruhan di Malang bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga masalah sosial yang menyangkut kepentingan masyarakat. ”Kasus ini luar biasa. Jadi, harus dilihat secara luas. Jangan sampai lambatnya penuntasan kasus menyebabkan terjadinya konflik sosial,” ujarnya.
Moeldoko juga berpesan kepada semua pihak untuk tidak mencoba-coba menunggangi kasus Tragedi Kanjuruhan demi kepentingan pribadi atau kelompok. ”Jangan coba-coba mendompleng situasi ini agar penyelesaian kasus ini benar-benar bersih dan jernih tidak ada pengaruh dari luar,” ucap Moeldoko.
Keluarga Korban
Pada Kamis (5/1/2023), Kantor Staf Presiden menerima kedatangan sejumlah tokoh suporter klub sepak bola Arema (Aremania), tim kuasa hukum, dan keluarga korban kerusuhan Kanjuruhan. Ditemui oleh Moeldoko langsung, keluarga korban meminta agar proses penanganan hukum tragedi ini dilaksanakan secara transparan dan adil.
Saya bersimpati dan prihatin terhadap Tragedi Kanjuruhan. Saya pun berterima kasih atas kehadiran teman-teman yang memberi masukan kepada saya sehingga KSP akan berupaya untuk mencari jalan-jalan yang mendukung perjuangan korban dan keluarga korban dalam mendapatkan keadilan.
Kala itu, Moeldoko memastikan akan segera mengundang pihak Kejaksaan Agung dan kepolisian dalam rapat koordinasi terkait kelanjutan proses peradilan tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Moeldoko pun mengapresiasi kedatangan keluarga korban dan tokoh Aremania ke KSP untuk memberikan masukan kepada pemerintah.
Pemerintah menegaskan terus berkomitmen pada proses penegakan hukum yang adil dan berpihak pada korban. ”Saya bersimpati dan prihatin terhadap tragedi Kanjuruhan. Saya pun berterima kasih atas kehadiran teman-teman yang memberi masukan kepada saya sehingga KSP akan berupaya untuk mencari jalan-jalan yang mendukung perjuangan korban dan keluarga korban dalam mendapatkan keadilan,” kata Moeldoko.
Djoko Tritjahjana selaku tim kuasa hukum Aremania mengatakan, pihaknya menemui Moeldoko karena upaya korban dan keluarga untuk meminta keadilan ke berbagai pihak terus menemui jalan buntu.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo juga berharap agar proses hukum dapat memastikan restitusi atau ganti kerugian yang diberikan kepada korban.
”Meskipun kematian tidak dapat diganti oleh rupiah, setidaknya restitusi tersebut bisa sedikit memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujar Antonius.