Masyarakat dapat mengakses fasilitas Paspor Simpatik setiap akhir pekan (Sabtu-Minggu) dan Eazy Passport khusus kelompok rentan setiap hari kerja (Senin-Jumat) selama 7-25 Januari 2023.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membuka layanan paspor setiap akhir pekan sampai 25 Januari 2023 sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Ke-73 Imigrasi. Layanan paspor pada Sabtu-Minggu ini diharapkan terus dilakukan demi memudahkan publik memeroleh layanan di luar hari kerja.
Masyarakat dapat mengakses fasilitas Paspor Simpatik setiap akhir pekan (Sabtu-Minggu) dan Eazy Passport khusus kelompok rentan setiap hari kerja (Senin-Jumat) selama 7-25 Januari 2023. Kebijakan tersebut diterbitkan Ditjen Imigrasi untuk memperingati Hari Bhakti Ke-73 Imigrasi yang akan jatuh pada 26 Januari 2023.
”Paspor Simpatik adalah layanan paspor yang dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu dengan kuota paspor walk-in yang ditentukan oleh kantor Imigrasi. Layanan ini diberikan mencermati permohonan paspor yang terus meningkat sekaligus memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas, Senin (9/1/2023).
Layanan Eazy Passport dibuka untuk pemohon kelompok rentan, yakni anak-anak usia balita (0-5 tahun), warga lanjut usia (lansia) 60 tahun ke atas, serta penyandang disabilitas. Tidak ada jumlah minimal pemohon yang harus dikumpulkan untuk mendapatkan layanan tersebut. Khusus kantor Imigrasi di Wilayah DKI Jakarta, Eazy Passport juga akan didukung dengan Mobil Layanan Paspor.
”Pembukaan Easy Passport di setiap hari kerja hingga mendekati HBI (Hari Bhakti Imigrasi) dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di penjuru negeri. Mudah-mudahan layanan ini bisa memberikan kemudahan dan kenyamanan, khususnya bagi masyarakat kelompok rentan,” kata Silmy.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kuota pelayanan Paspor Simpatik dan penyelenggaraan Eazy Passport, masyarakat dapat melakukan konfirmasi ke kantor Imigrasi yang dituju. Informasi kontak kantor imigrasi se-Indonesia dapat diakses pada halaman situs web https://www.imigrasi.go.id/en/hubungi-kami-kantor-imigrasi/. Konsultasi terkait layanan keimigrasian dapat dilakukan melalui Live Chat di www.imigrasi.go.id pada Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB.
Pelaksanaan Paspor Simpatik dan Eazy Passport didasarkan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI- 0005.KP.04.01 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Hari Bhakti Imigrasi Ke-73 Tahun 2023. Selain layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport, Ditjen Imigrasi beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi juga akan menggelar serangkaian acara yang melibatkan masyarakat di setiap wilayah kerja kantor Imigrasi.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengatakan, layanan paspor seharusnya bisa dilakukan selama seminggu penuh dan 24 jam karena saat ini sudah era digital. Menurut Trubus, hal tersebut merupakan sebuah inovasi kebijakan pelayanan publik yang optimal.
”Sabtu-Minggu bisa dimanfaatkan untuk memudahkan publik memperoleh layanan karena Sabtu-Minggu libur sehingga tidak meninggalkan kantor,” kata Trubus.
Ia berharap, layanan pada Sabtu-Minggu difokuskan pada lokasi yang jauh dari kantor Imigrasi, seperti membuka layanan di kantor kecamatan, khususnya di daerah perdesaan. Sebab, kebutuhan paspor di perdesaan juga cukup banyak, seperti untuk umrah. Hal tersebut penting untuk meminimalkan percaloan sehingga biaya lebih efisien dan masyarakat lebih dipermudah.
Trubus juga berharap layanan untuk kelompok rentan dilaksanakan pada Sabtu-Minggu. Sebab, mereka membutuhkan pendampingan dari keluarga.