Hari Ini, Yudo Margono Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan
KSAL Laksamana Yudo Margono akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Panglima TNI oleh Komisi I DPR, hari ini. Jika mulus, DPR akan memberikan persetujuan Yudo sebagai Panglima TNI, pekan depan.
Oleh
REBIYYAH SALASAH
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Panglima TNI, Jumat (2/12/2022) siang ini. Setidaknya ada lima isu yang akan didalami Komisi I DPR dari Yudo dalam proses tersebut, salah satunya menyangkut netralitas TNI menghadapi Pemilu 2024. Selanjutnya, jika proses itu mulus dilalui Yudo, pekan depan, DPR sudah memberikan persetujuan Yudo menjadi Panglima TNI.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rapat pimpinan DPR dan Badan Musyawarah DPR pada Kamis (1/12) memutuskan menugaskan Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI. Hasilnya akan diserahkan kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya diagendakan guna melalui proses persetujuan dari DPR dalam rapat paripurna.
”Mudah-mudahan hari Selasa (6/12) kami ada rapat paripurna,” ujar Dasco.
Yudo Margono diajukan sebagai calon tunggal Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo. Pengajuan ini karena Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memasuki masa pensiun, 21 Desember mendatang.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan digelar siang ini. Prosesnya akan terbuka, tetapi bisa dibuat tertutup jika ada hal-hal yang bersifat rahasia. ”Jika nanti dalam paparan ada yang dianggap bersifat strategis dan rahasia, bagian tersebut dilakukan tertutup,” kata politisi Partai Golkar tersebut.
Menurut anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, Tubagus Hasanuddin, sebelum proses yang digelar pada Jumat siang, data calon Panglima TNI akan terlebih dulu diverifikasi pimpinan komisi beserta perwakilan setiap fraksi.
Adapun dalam uji kelayakan dan kepatutan, Yudo akan diberi waktu 30 menit untuk memaparkan visi dan misinya sebagai Panglima TNI. Setiap perwakilan fraksi lantas diberi waktu masing-masing tujuh menit untuk mengajukan pertanyaan. Setelah itu, Yudo diberi waktu selama 20 menit untuk menjawabnya.
Selanjutnya, Komisi I DPR akan menggelar rapat untuk memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan. Jika disetujui menjadi Panglima TNI, Komisi I berencana berkunjung ke kediaman Yudo Margono.
Kans keterpilihan Yudo
Ketika ditanya soal kans Yudo disetujui menjadi Panglima TNI, Tubagus mengatakan besar kemungkinannya. ”Kalau saya melihat situasinya, aturan perundang-undangannya, sepertinya Yudo akan disetujui. Akan tetapi, tidak tahu, ya, politik seperti apa. Itu (pemilihan Panglima TNI juga kan prerogatif presiden,” jelasnya.
Adapun menyangkut isu yang akan didalami dari Yudo dalam uji kelayakan dan kepatutan, Tubagus mengatakan, berdasarkan pengalaman uji kelayakan dan kepatutan calon-calon Panglima TNI sebelumnya, setidaknya ada lima isu yang akan didalami.
Pertama, isu soal netralitas dan profesionalitas TNI menghadapi Pemilu 2024. Masyarakat berharap TNI tidak berpolitik dan terus menjaga netralitasnya. Kedua, soal kedisiplinan anggota TNI karena, menurut dia, tingkat kedisiplinan mereka menurun. Selanjutnya, terkait pemenuhan kekuatan pokok minimal. ”Panglima TNI baru harus menuntaskan, sesuai waktu yang ada, program pembangunan alutsista untuk memenuhi kekuatan pokok minimal,” kata Hasanuddin.
Dua isu lainnya terkait kiat Yudo meningkatkan profesionalitas prajurit. Panglima TNI yang baru dituntut meningkatkan profesionalitas prajurit dengan pelatihan intensif dan pendidikan. Terakhir, soal kesejahteraan prajurit.