logo Kompas.id
Politik & HukumKasus Paniai, Koalisi LSM di...
Iklan

Kasus Paniai, Koalisi LSM di Papua Serukan Putusan Hukum secara Progresif

Koalisi LSM HAM Papua meminta majelis hakim tidak hanya memvonis satu terdakwa kasus pelanggaran HAM di Paniai. Hakim dituntut memerintahkan Kejaksaan Agung menyelidiki pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
Jaksa penuntut umum kasus pelanggaran HAM berat Paniai berdiskusi sebelum sidang dimulai di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (21/9/2022).
KOMPAS/RENY SRI AYU ARMAN

Jaksa penuntut umum kasus pelanggaran HAM berat Paniai berdiskusi sebelum sidang dimulai di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (21/9/2022).

JAYAPURA, KOMPAS — Majelis hakim yang menyidangkan kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, segera memutuskan nasib Mayor Inf (Purn) Isak Sattu selaku terdakwa kasus itu. Koalisi lembaga swadaya masyarakat HAM di Papua menyerukan hakim memutuskan kasus tersebut menggunakan upaya hukum secara progresif sehingga ada pihak lain yang seharusnya turut bertanggung jawab.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua Emanuel Gobay, di Jayapura, Minggu (27/11/2022), mengatakan, pihaknya yang tergabung dalam Koalisi LSM HAM di Papua menilai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Paniai pada 2014 merupakan kejahatan kemanusiaan. Sebab, aksi tersebut merupakan serangan yang meluas atau sistematik dan ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000