logo Kompas.id
Politik & HukumPembentukan Polda di Provinsi ...
Iklan

Pembentukan Polda di Provinsi Baru Akan Dikaji Tahun Depan

Polri berencana akan mengkaji ulang pembentukan polda di tiga provinsi baru yang terbentuk di Papua. Untuk sementara, fungsi keamanan di ketiga daerah otonom baru itu akan dijalankan oleh polres dan polsek yang ada.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/b93Hf828jO7APaes69xpR2NqswE=/1024x1626/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F07%2F01%2F25b65baf-5b77-4605-b0dd-8e503a365f19_png.png

JAKARTA, KOMPAS — Pada 2023, Kepolisian Negara RI akan mengkaji secara mendalam kebutuhan personel kepolisian untuk pendirian kepolisian daerah di tiga provinsi baru di Papua yang sudah terbentuk. Untuk saat ini, keamanan dan ketertiban serta pelayanan masyarakat di tiga provinsi tersebut akan dimaksimalkan dari kepolisian resor maupun kepolisian sektor yang ada di ibu kota provinsi induk yang ada di dalam daerah otonom baru tersebut.

Pada Juli lalu, tiga provinsi baru hasil pemekaran dari Provinsi Papua telah lahir, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Tiga penjabat gubernur untuk ketiga provinsi tersebut juga telah dilantik.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000