Empat Provinsi Baru di Papua Butuh 4.000 ASN
Setiap provinsi baru di Papua membutuhkan setidaknya 1.056 aparatur sipil negara. Namun, jumlah ASN dari provinsi induk dan kabupaten/kota dalam provinsi baru masih kurang. Kekurangan dicukupi dari ASN di tingkat pusat.
JAKARTA, KOMPAS — Setiap provinsi yang baru dibentuk di Papua membutuhkan sekitar 1.000 aparatur sipil negara. Pengisian ASN akan diprioritaskan dari provinsi induk, serta kabupaten dan kota yang ada di dalam daerah otonom baru tersebut. Namun, jika masih kurang, rencananya akan diambil dari kementerian dan lembaga di tingkat pusat.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Dengan disetujui untuk disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Papua Barat Daya oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), artinya tahun ini telah lahir empat provinsi di Papua. Juli lalu, tiga provinsi baru hasil pemekaran dari Provinsi Papua telah lahir lebih dulu, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo saat ditemui seusai Rapat Koordinasi Penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan DAS Citarum Tahun 2022-2025, Jumat (18/11/2022), mengatakan, pihaknya sudah mengantongi jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di masing-masing provinsi baru. Satu provinsi baru membutuhkan setidaknya 1.056 pegawai. Dengan demikian, untuk empat provinsi baru membutuhkan minimal 4.000 ASN.
Pengisian kebutuhan ASN ini akan dilakukan dari provinsi induk, serta kabupaten dan kota yang ada di dalam DOB. Namun, menurut John Wempi, ternyata, jumlah ASN dari provinsi induk dan kabupaten/kota itu masih kurang. Ada DOB yang hanya bisa mencukupi kebutuhan 800-900 pegawai. Untuk mencukupi kebutuhan itu, rencananya akan diambil dari kementerian dan lembaga di tingkat pusat.
John Wempi berharap, dengan penambahan empat DOB di Papua, dapat memberikan dampak kesejahteraan yang besar bagi masyarakat di sana. Bagi Kemendagri, DOB akan menjadi pilot project untuk bisa mengangkat derajat, harkat, dan martabat orang Papua agar bisa hidup lebih baik.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua Anton Mirin mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan tiga penjabat gubernur di Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan untuk menyiapkan pelatihan ASN. Tiga penjabat ini adalah Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, dan Penjabat Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo.
Pelatihan yang wajib disiapkan bagi ASN di tiga provinsi baru ini adalah pelatihan dasar, pelatihan bagi tenaga administrator, pelatihan tenaga pengawas, dan pelatihan kepemimpinan bagi pejabat setingkat kepala seksi hingga eselon 2.
”Rencananya kami akan melaksanakan pelatihan dasar pada awal tahun depan. Pelatihan ini ditujukan bagi lulusan calon pegawai negeri sipil tahun 2019 dan tahun 2020,” ucap Anton.
Baca juga: Pemekaran Papua Terus Berlanjut meski Efektivitas Diragukan
Papua Selatan terdiri dari Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Mappi. Papua Tengah terdiri dari Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Intan Jaya.
Provinsi Papua Pegunungan terdiri dari Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Seluruh kabupaten di Papua Pegunungan dengan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berstatus rendah atau di bawah angka 60. Adapun di Papua Selatan hanya Merauke dan Mimika di Papua Tengah dengan status IPM tinggi, yakni lebih dari angka 70.
Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo mengatakan, dirinya bersama dua pejabat gubernur lainnya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan negara bagi ketiganya. Mereka menyatakan akan melaksanakan arahan dari negara untuk menyiapkan SDM di setiap organisasi perangkat daerah, penyiapan program kesehatan, serta program pendidikan dan persiapan untuk Pemilu 2024.
”Kami akan menyiapkan solusi untuk mengatasi segala tantangan dalam pelaksanaan program nasional. Misalnya masih banyak masyarakat yang belum memiliki e-KTP menjelang pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar Nikolaus.
Menunggu perppu pemilu
Sementara itu, pemerintah dan DPR saat ini tengah berkejaran dengan waktu untuk menuntaskan pembentukan Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu. Perppu ini salah satunya akan mengatur keikutsertaan empat provinsi baru di Papua untuk Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, untuk memperlancar penyelenggaraan pemilu secara khusus di empat DOB yang sudah dibentuk, KPU masih menunggu payung hukum berupa Perppu Pemilu. Untuk itu, ia berharap, Perppu Pemilu dapat segera disahkan karena pada 6 Desember 2022 sudah dimulai tahapan penyerahan dokumen persyaratan dukungan perseorangan calon peserta pemilu anggota DPD.
”Perppu tersebut sangat kami nanti sebagai payung hukum bagi kami dalam menyelenggarakan pemilu di DOB tersebut,” ujar Idham.
Ia meyakini, pembentuk UU sudah memahami situasi yang sedang dihadapi oleh KPU. Atas dasar itu pula, ia yakin dalam waktu dekat pembentuk UU akan mengesahkan perppu tersebut. ”Kami sangat membutuhkan kepastian kapan perppu tersebut disahkan,” ujarnya.
Baca juga: KPU Minta Rancangan Perppu Pemilu Segera Disahkan
Seiring dengan itu, Sekretariat Jenderal KPU juga sudah mengonsolidasikan dan mempersiapkan kebutuhan kantor dan ASN di empat DOB di Papua. Dengan begitu, harapannya, proses tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan standar organisasi di KPU.
”Terkait dengan pengisian jabatan keanggotaan KPU provinsi di DOB tersebut, tentunya kami menunggu perppu terlebih dahulu. Baru setelah itu kami akan jelaskan kepada publik karena pembentukan atau seleksi atau pengangkatan anggota KPU provinsi tersebut harus menunggu perppu terlebih dahulu,” ujar Idham.
Idham memastikan sejauh ini tak ada persoalan terkait anggaran. ”Insya Allah semuanya berjalan dengan lancar karena kami akan pastikan tidak boleh ada gangguan, baik secara teknis maupun yang lainnya,” katanya.
Mengenai rencana pengesahan Perppu Pemilu, John Wempi mengakui bahwa prosesnya sempat tertunda karena awalnya menunggu pengesahan RUU Papua Barat Daya. Saat ini pengesahan rancangan Perppu Pemilu juga menunggu proses administratif penomoran dan pengundangan di dalam lembaran negara. Begitu proses itu selesai, rancangan Perppu Pemilu akan segera disahkan.
Dia menampik masih ada tarik-menarik kepentingan politik antara pemerintah dengan DPR dan penyelenggara pemilu terkait dengan substansi norma yang diatur di rancangan Perppu Pemilu. Menurut dia, seluruh norma pasal di rancangan peraturan itu sudah disepakati sehingga hanya tinggal menunggu pengesahan. ”Kesepakatan sudah selesai, nanti tinggal menunggu tanda tangan,” ucap John Wempi.
Sembari menunggu pengesahan rancangan Perppu Pemilu, pemerintah akan turun ke lapangan untuk melihat kesiapan proses pelaksanaan pemerintahan di Papua Barat Daya. Pada pekan depan, Senin (21/11/2022), tim dari Kemendagri akan berkunjung ke Sorong, Papua Barat. Mereka akan melihat kesiapan para gubernur dan bupati yang ada di wilayah Papua Barat Daya.
”Sesuai arahan Mendagri kemarin bahwa akan menghadapi pemilu serentak di 2024, Perppu-nya (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) belum jadi karena kami masih menunggu Papua Barat Daya. Karena sudah selesai, kami juga berharap Perppu-nya segera disahkan sehingga KPU bisa mengambil langkah-langkah,” ujar John Wempi.
John Wempi memastikan bahwa keempat DOB di Papua akan mengikuti Pemilu 2024. Oleh karena itu, proses peresmian Provinsi Papua Barat Daya dan penjabat gubernur provinsi baru itu juga akan dipercepat sehingga bisa mengejar proses atau tahapan pemilu yang sedang berlangsung.
Namun, saat ditanya lebih lanjut, apakah penjabat gubernur Papua Barat Daya sudah disiapkan sosok pengisinya, menurut John Wempi, belum ada. Menurut rencana, usulan nama segera diserahkan kepada tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin presiden. Kemendagri akan mengajukan tiga nama sebelum dipilih oleh TPA.
”Calon belum tahu siapa, tetapi yang jelas segera kami akan proses," katanya.