Presiden: Menteri yang Maju Pilpres Tetap Harus Utamakan Tugas
”Tugas sebagai menteri harus diutamakan. Tetapi, kalau kita lihat nanti mengganggu, ya, akan dievaluasi,” kata Presiden Jokowi terkait putusan MK bahwa menteri yang ”nyapres” tidak harus mundur.
JAKARTA, KOMPAS — Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan kewajiban mundur menteri saat maju dalam pemilihan presiden, Presiden Joko Widodo menegaskan tugas sebagai menteri tetap harus diutamakan. Namun, Presiden tak menutup kemungkinan adanya evaluasi terhadap kinerja menteri ataupun pejabat setingkat menteri yang maju sebagai calon di Pemilihan Presiden 2024.
”Ya, tugas sebagai menteri harus diutamakan. Tetapi, kalau kita lihat nanti mengganggu, ya, akan dievaluasi. Apakah harus cuti panjang banget atau tidak,” ujar Presiden Jokowi didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ketika menjawab pertanyaan wartawan seusai menyaksikan Pameran Indo Defence 2022 di Jakarta International Expo, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Pembatalan ketentuan Undang-Undang Pemilu yang menyatakan bahwa menteri atau pejabat setingkat menteri harus mundur ketika mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres berangkat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) (Kompas, 1/11/2022). Kendati demikian, menteri atau pejabat setingkat menteri yang ingin maju di pemilihan presiden harus mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari presiden.
Dihubungi secara terpisah, pengajar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menyebut bahwa kinerja menteri atau pejabat setingkat menteri pasti akan terganggu. ”Kalau Presiden merasa khawatir dengan gangguan yang timbul, menurut saya, ya,diganti saja. Banyak warga negara terbaik yang bisa bekerja dan fokus. Bagaimana mungkin bisa fokus kalau harus kampanye ke mana-mana,” tuturnya.
Secara teoritik, menurut Feri, putusan MK itu menegaskan bahwa urusan menteri itu hak prerogatif presiden atau hak tunggal/istimewa yang tidak boleh dicampuri. Hal ini bahkan juga diatur dalam Pasal 17 UUD dan UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bahwa menteri-menteri adalah pembantu presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.
”Pada pokoknya, Presiden jika merasa harus fokus, ya, berhentikan. Namun, jika pun Presiden memberikan izin, secara etis menteri harus mundur agar bisa fokus berkampanye,” kata Feri.
Di sela-sela acara Indo Defence itu, Presiden Jokowi juga menyatakan sering bertukar pikiran tentang Indonesia ke depan, termasuk Pemilu 2024, dengan Menteri Pertahanan Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra. ”Ya, kita sering saling bertukar pikiran mengenai bagaimana Indonesia ke depan, saya kira biasa berbicara dengan, bukan sering, tetapi terlalu sering berbicara dengan Pak Menhan itu,” kata Presiden menambahkan.
Menanggapi pujian yang kerap disampaikan Menhan Prabowo kepada Presiden Jokowi terkait penanganan pandemi Covid-19 dan upaya mediasi Perang Rusia-Ukraina, Presiden Jokowi menyatakan selalu memberikan dukungan sejak awal. ”Sudah sejak awal, kok, restu-restu, sejak awal saya menyampaikan mendukung beliau,” ujar Presiden Jokowi.
Menhan Prabowo yang berada di samping Jokowi kemudian menimpali dan menjelaskan maksud pernyataan Presiden. ”Ini (soal) pertahanan,” kata Prabowo.
Ketika ditanya tentang materi pertemuannya dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jumat (28/10/2022), Prabowo enggan berkomentar apakah pertemuan tersebut terkait dengan soal pertahanan atau Pilpres 2024. ”Masa harus saya ceritakan. Enggak-enggak,” ujar Prabowo.