Video Hasil Kopian Tunjukkan Brigadir J Masih Hidup Saat Sambo Datang
Dari video hasil kopian, tampak Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jaksel. Saat itu Brigadir J tengah berada di halaman rumah dinas tersebut. Hal itu diungkap seorang saksi.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dari video hasil kopian yang diperoleh, Aditya Cahya selaku saksi pelapor kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mengungkap, Nofriansyah tengah berada di halaman ketika Ferdy Sambo mendatangi rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi sesaat sebelum Nofriansyah tewas dibunuh.
Hal itu diungkapkan Aditya dalam sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan terkait tewasnya Nofriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang dilaksanakan dengan agenda pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Sidang dipimpin hakim ketua Ahmad Suhel dengan didampingi Djuyamto dan Hendra Yuristiawan sebagai hakim anggota.
Aditya menuturkan, video yang memperlihatkan Nofriansyah masih hidup itu dilihatnya dari potongan video yang berasal dari external hard disc yang disita dari Baiquni Wibowo, salah seorang terdakwa dalam perkara ini. Video yang dilihatnya itu berdurasi dua jam, yakni antara pukul 16.00 dan pukul 18.00 pada 8 Juli 2022.
”Di situ hanya memperlihatkan kedatangan Ibu Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), kedatangan Pak Ferdy Sambo. Di situ memperlihatkan Yosua masih ada pada saat Pak Ferdy Sambo tiba di lokasi. Yosua masih ada, sudah di dalam (area rumah), tetapi terlihat (sosok Yosua),” kata Aditya.
Video tersebut berasal dari kamera pemantau (CCTV) yang mengarah ke jalan yang berada di samping rumah dinas Sambo sehingga memperlihatkan taman yang berada di dalam rumah dinas Sambo tersebut. Adapun saksi Aditya adalah anggota Polri dari Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri.
Video yang disaksikan Aditya tersebut diketahui merupakan hasil salinan atau kopian dari rekaman CCTV Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel. Hal itu ia ketahui dari Baiquni. Namun, rekaman CCTV yang berada di hard disc DVR sudah dihapus atau dikosongkan.
Aditya menuturkan, saat itu ia hendak melakukan verifikasi terhadap tiga dekoder atau DVR CCTV yang diserahkan oleh Puslabfor kepadanya. Ketiga DVR tersebut sebelumnya disita oleh petugas kepolisian dari Polres Jakarta Selatan. Namun, ia tidak mengetahui ketiga DVR tersebut berasal dari Kompleks Polri Duren Tiga. Selain itu, Puslabfor Polri juga memberi tahu bahwa di dalam hard disc di DVR tersebut sama sekali tidak ada rekaman video alias sudah dihapus atau dikosongkan.
Video yang disaksikan Aditya tersebut diketahui merupakan hasil salinan atau kopian dari rekaman CCTV Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.
Kemudian, Aditya mendatangi pos satpam Kompleks Polri Duren Tiga pada 8 Agustus 2022. Di sana ia bertemu dengan Marjuki, salah seorang petugas keamanan di sana. Marjuki menjelaskan kepadanya bahwa ada anggota polisi yang telah menukar dua DVR lama dengan DVR baru pada 9 Juli 2022.
Aditya memastikan dua DVR yang ia terima dari Puslabfor berasal dari pos satpam Kompleks Polri Duren Tiga setelah ia mencocokkan merek dan nomor seri DVR yang berada di perangkat DVR dengan kardus DVR yang ditunjukkan oleh Marjuki kepadanya. Ia pun memastikan kepada Marjuki bahwa DVR tersebut merupakan milik publik karena digunakan untuk mengawasi Kompleks Polri Duren Tiga. Adapun DVR yang lain merupakan milik tetangga Sambo bernama Ridwan.
Dalam sidang, Aditya juga membenarkan bahwa ada CCTV yang tersambar petir. Namun, hal itu tidak memengaruhi kinerja DVR dalam merekam gambar yang dihasilkan CCTV.
Terhadap kesaksian itu, Hendra mengatakan, dirinya tidak pernah tahu wujud DVR dan tidak pernah mengetahui isi dari DVR. Ia pun menyatakan, tidak pernah mengetahui pihak yang mengopi dan menonton isi rekaman CCTV tersebut. Hal yang sama juga dikatakan Agus.