logo Kompas.id
Politik & HukumBupati Langkat Nonaktif...
Iklan

Bupati Langkat Nonaktif Divonis 9 Tahun Penjara

Selain pidana penjara dan denda, majelis hakim juga mencabut hak politik Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, selama 5 tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 2 menit baca
Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (7/2/2022).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (7/2/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Terbukti menerima suap dalam proyek pembangunan infrastruktur dan pendidikan, Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, divonis 9 tahun penjara. Terbit terbukti menerima suap dari Muara Perangin Angin.

Selain Terbit, vonis juga dijatuhkan kepada Iskandar Perangin Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfira.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000