logo Kompas.id
NusantaraBupati Langkat Nonaktif...
Iklan

Bupati Langkat Nonaktif Tersangka Perdagangan Orang dan Penganiayaan hingga Tewas

Polda Sumut akhirnya menetapkan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana sebagai tersangka dalam kasus perdagangan orang dan penganiayaan orang hingga meninggal. Ia dijerat pasal berlapis atas keterlibatannya.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin (berompi oranye) menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (7/2/2022).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin (berompi oranye) menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (7/2/2022).

MEDAN, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Utara akhirnya menetapkan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin sebagai tersangka dalam kasus perdagangan orang dan penganiayaan orang hingga meninggal. Ia dijerat pasal berlapis atas keterlibatan dalam penyiksaan di kerangkeng panti rehabilitasi narkoba ilegal di area rumahnya.

”Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan saudara TRP (Terbit) sebagai tersangka selaku orang atau pihak yang memiliki tempat dan bertanggung jawab terhadap tempat tersebut,” kata Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak di Medan, Selasa (5/4/2022).

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000