Sidang Diawasi Ketat, Ferdy Sambo Datang dengan Kendaraan Taktis
Terdakwa Ferdy Sambo Cs sudah berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan pembunuhan Brigadir J dan penghalangan penyidikan di kasus pembunuhan tersebut.
Oleh
Stephanus Aranditio
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo mulai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Sambo dan tiga terdakwa lain memasuki gedung pengadilan dengan pengawalan ketat.
Pantauan Kompas, para terdakwa datang secara terpisah. Istri Sambo, Putri Chandrawati datang dengan menggunakan mobil tahanan pada pukul 08.30. Tak lama berselang, Kuat Maruf (asisten rumah tangga keluarga Ferdy) dan Ricky Rizal (bekas ajudan Ferdy) datang dengan menggunakan bus tahanan kejaksaan. Mereka datang dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna merah.
Sementara, Ferdy Sambo datang dengan menggunakan kendaraan taktis pada pukul 09.10. Ia tampak mengenakan kemeja batik dibalut rompi tahanan kejaksaan. Penjagaan terhadap Sambo terlihat ketat dengan dikawal oleh petugas Brimob Polri bersenjata laras panjang. Menurut Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, gedung pengadilan dijaga oleh sekitar 170 personel kepolisian.
"Kami menjaga agar kondisi tetap kondusif," kata Ade Ary di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Sementara di luar gedung pengadilan, terlihat setidaknya tiga karangan bunga dukungan untuk Richard Eliezer, terdakwa lain kasus pembunuhan Nofriansyah, terpasang di depan pengadilan. Karangan bunga ini berasal dari kelompok yang mengatasnamakan rakyat pendukung Eliezer.
Eliezer seperti diketahui menjadi saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum. Kepada penyidik Polri, ia mengungkap bahwa pembunuhan Nofriansyah atas perintah dari Ferdy Sambo. Khusus Eliezer, sidang dengan agenda pembacaan dakwaannya akan dilakukan di hari yang berbeda.
Sidang ini juga diawasi oleh Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Kejaksaan yang sedari pagi sudah berada di pengadilan. Wakil Ketua KY, M Taufiq mengatakan, pihaknya menugaskan enam orang pengawas sidang untuk memantau kinerja majelis hakim.
"Kami akan melakukan pemantauan hakim agar bertugas sesuai undang-undang dan tidak melakukan pelanggaran kode etik serta pedoman dan perilaku hakim sampai akhir sidang putusan," kata M Taufiq di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
Hari ini, selain membacakan dakwaan Ferdy Sambo, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah, jaksa penuntut umum diagendakan membacakan dakwaan terhadap Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Adapun dalam kasus dugaan penghalangan penyidikan (obstruction of justice), jaksa akan membacakan dakwaan Ferdy Sambo. Sidang dakwaan Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria, Hendra Kurniawan, Arif Rahman Arifin, dan Irfan Widyanto akan dilakukan di hari berbeda.