Kericuhan Kecil Terjadi di Luar Pengadilan Saat Dakwaan Sambo Dibacakan
Sidang Ferdy Sambo sempat diwarnai kericuhan kecil karena sejumlah orang memaksa masuk ke ruang sidang di PN Jakarta Selatan. Komisi Yudisial akan mengusulkan sidang dipindahkan ke lokasi yang lebih representatif.
Oleh
Stephanus Aranditio
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo, Senin (17/10/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengundang perhatian publik. Sejumlah warga tampak hadir di gedung pengadilan untuk menyaksikan jalannya sidang.
Pantauan Kompas, sekelompok warga yang mengatasnamakan Persatuan Batak Bersatu datang bersama-sama dengan menggunakan seragam serba merah. Beberapa di antara mereka membawa bendera organisasi dan mengenakan topi merah.
Mereka dihadang oleh petugas kepolisian di gerbang pengadilan. Keributan kecil sempat terjadi karena mereka memaksa masuk ke gedung pengadilan. Sementara ruang sidang sudah dipenuhi awak media dan pengunjung yang menyaksikan jalannya sidang.
Setelah bernegosiasi dengan pihak kepolisian, beberapa di antara mereka dipersilakan masuk ke gedung pengadilan, tetapi tidak diizinkan masuk ke ruang sidang karena sudah penuh. Keributan kecil kembali terjadi di pintu masuk Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji hingga sejumlah pengunjung di dalam menoleh ke belakang. Mereka kemudian disuruh mundur oleh petugas kepolisian dan menyaksikan jalannya sidang melalui televisi yang disediakan pengadilan di halaman parkir mobil pengadilan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Batak Bersatu Jakarta Timur Hiras Silitonga mengatakan, kedatangan mereka untuk mendukung keadilan bagi Brigadir J yang dibunuh Sambo. Dia berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman mati bagi Sambo. ”Kami dari Banten, Jakarta, dan Jawa Barat ingin mengawal sidang demi keadilan bagi Brigadir J. Kami akan datang terus di setiap sidang,” kata Hiras di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di luar gedung pengadilan juga terlihat setidaknya tiga karangan bunga dukungan untuk Richard Eliezer, terdakwa lain kasus pembunuhan Nofriansyah. Karangan bunga ini berasal dari kelompok yang mengatasnamakan rakyat pendukung Eliezer.
Selain kelompok ini, sejumlah orang juga menyaksikan sidang Sambo dari televisi yang disediakan pengadilan sembari menunggu sidang kasus mereka dimulai di ruang sidang lain. Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Ginting saat ditemui di PN Jaksel mengatakan, pihaknya sudah mengupayakan persidangan semaksimal mungkin. Namun, ruangan sidang yang terlalu kecil membuat ruangan penuh sesak.
”Kami akan menyampaikan kepada Mahkamah Agung agar dapat memindahkan tempat sidang ke lokasi yang lebih representatif. Apabila tetap dilaksanakan di PN Jaksel, kami juga meminta agar alur lalu lintas pengunjung diatur lagi,” kata Miko.
Sementara itu, di ruang sidang utama, jaksa penuntut umum tengah membacakan dakwaan Ferdy Sambo. Terdakwa Sambo juga tengah mendengar pembacaan dakwaan dengan mengenakan kemeja batik, sesekali ia membuka buku hitam dan map merah berisi salinan dakwaan yang ditujukan kepadanya.
Sambo didakwa bersama-sama dengan istrinya, Putri Chandrawati; Bharada Richard Eliezer, ajudan Sambo; Bripka Ricky Rizal, ajudan Sambo; dan Kuat Ma’ruf, asisten rumah tangga Sambo; dengan pasal pembunuhan berencana. Dia didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Sidang ini juga diawasi oleh Komisi Yudisial dan Komisi Kejaksaan yang sedari pagi sudah berada di pengadilan. Wakil Ketua Komisi Yudisial M Taufiq mengatakan, pihaknya menugaskan enam pengawas sidang untuk memantau kinerja majelis hakim. ”Kami akan melakukan pemantauan hakim agar bertugas sesuai undang-undang dan tidak melakukan pelanggaran kode etik serta pedoman dan perilaku hakim sampai akhir sidang putusan,” kata M Taufiq.