logo Kompas.id
Politik & HukumDakwaan Dibacakan, Sambo Sibuk...
Iklan

Dakwaan Dibacakan, Sambo Sibuk Menandai Uraian Jaksa

Saat jaksa menyebut bahwa perbuatan Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tak menunjukkan sikap kesatria aparat kepolisian, Sambo langsung menoleh ke arah jaksa yang membacakan dakwaan.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 2 menit baca
Terdakwa Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
ISTIMEWA

Terdakwa Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pukul 10.05, Senin (17/10/2022). Salah satu terdakwa dalam kasus itu, bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo, menjalani sidang dakwaan paling awal. Dia terlihat mengikuti persidangan dengan tenang.

Pada saat memasuki ruangan sidang Oemar Senoadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sambo terlihat memakai rompi berwarna merah tahanan Kejaksaan Agung. Rompi merah itu dilepas sebelum dia duduk di kursi pesakitan. Sambo terlihat bugar dan siap mengikuti sidang dengan mengenakan kemeja batik, celana hitam, dan sepatu lars berwarna hitam.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000