logo Kompas.id
Politik & HukumTindak Lanjut Perintah...
Iklan

Tindak Lanjut Perintah Presiden, Evaluasi Seluruh Penegak Hukum

Pelaksanaan evaluasi dapat dilakukan secara bertahap, misalnya dimulai dari kepolisian sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo lalu dilanjutkan ke instansi penegak hukum yang lain.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 5 menit baca
Personel Polri berbaris mengikuti apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu Mantap Brata 2019 di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (18/9/2018).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Personel Polri berbaris mengikuti apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu Mantap Brata 2019 di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (18/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Reformasi kelembagaan dan kultural aparat penegak hukum perlu dilakukan di seluruh jajaran penegak hukum, tak hanya kepolisian semata. Reformasi kepolisian bisa menjadi langkah awal bagi pembaruan hukum dan aparat penegak hukum secara menyeluruh.

Mantan hakim agung Gayus T Lumbuun, Minggu (16/10/2022), mengungkapkan, tak hanya kepolisian, reformasi tersebut perlu juga dilakukan di kejaksaan, pengadilan, hingga Mahkamah Agung, serta Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah mengevaluasi seluruh jajaran aparat penegak hukum.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000