logo Kompas.id
Politik & HukumDipanggil ke Istana, Pejabat...
Iklan

Dipanggil ke Istana, Pejabat Polri Diminta Tanggalkan Topi dan Tongkat Komando

Para perwira Polri hanya diperintahkan membawa buku catatan dan pena selama mendengarkan arahan dari Presiden Jokowi, Jumat siang ini. Topi dan tongkat komando wajib ditanggalkan.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR, MAWAR KUSUMA WULAN
· 3 menit baca
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, dan para kepala staf angkatan memberikan keterangan kepada wartawan seusai upacara peringatan HUT Ke-77 TNI di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, dan para kepala staf angkatan memberikan keterangan kepada wartawan seusai upacara peringatan HUT Ke-77 TNI di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Para pejabat utama Kepolisian Negara RI, kepala kepolisian daerah, serta kepala kepolisian resor dijadwalkan untuk mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022) siang. Pada pertemuan itu, semua perwira Korps Bhayangkara tersebut diperintahkan untuk tidak mengenakan topi dan tidak membawa tongkat komando serta tak diperkenankan membawa ajudan. Mereka juga akan bersama-sama menumpang bus menuju Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Melalui surat telegram bernomor STR/764/X/HUM.1./2022 tanggal 12 Oktober, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menyampaikan agenda pengarahan Presiden Jokowi di Istana Negara pada Jumat pukul 14.00. Para pejabat utama Polri, kapolda, serta kapolres ataupun kapolresta dan kapolrestabes dari seluruh Indonesia diinstruksikan untuk mengikuti agenda pengarahan Presiden tersebut.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000