Dipanggil ke Istana, Pejabat Polri Diminta Tanggalkan Topi dan Tongkat Komando
Para perwira Polri hanya diperintahkan membawa buku catatan dan pena selama mendengarkan arahan dari Presiden Jokowi, Jumat siang ini. Topi dan tongkat komando wajib ditanggalkan.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR, MAWAR KUSUMA WULAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Para pejabat utama Kepolisian Negara RI, kepala kepolisian daerah, serta kepala kepolisian resor dijadwalkan untuk mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022) siang. Pada pertemuan itu, semua perwira Korps Bhayangkara tersebut diperintahkan untuk tidak mengenakan topi dan tidak membawa tongkat komando serta tak diperkenankan membawa ajudan. Mereka juga akan bersama-sama menumpang bus menuju Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Melalui surat telegram bernomor STR/764/X/HUM.1./2022 tanggal 12 Oktober, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menyampaikan agenda pengarahan Presiden Jokowi di Istana Negara pada Jumat pukul 14.00. Para pejabat utama Polri, kapolda, serta kapolres ataupun kapolresta dan kapolrestabes dari seluruh Indonesia diinstruksikan untuk mengikuti agenda pengarahan Presiden tersebut.
Surat telegram rahasia itu memuat protokol yang harus dijalankan para perwira Polri saat datang ke Istana Negara. Di antaranya, ketentuan agar para pejabat kepolisian datang dengan pakaian dinas lapangan (PDL) tanpa tutup kepala atau topi dan tongkat komando. Selain itu, para pejabat tersebut dilarang membawa ajudan.
Bukan hanya itu, mereka juga tak diperkenankan membawa telepon genggam. Selama pertemuan dengan Presiden Jokowi, para perwira Korps Bhayangkara tersebut hanya diperintahkan membawa buku catatan dan pena.
Selain itu, di dalam surat telegram yang ditandatangani Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal (Irjen) Agung Setya Imam Effendi atas nama Kapolri tersebut, yang diperbolehkan menggunakan kendaraan sendiri hanya para perwira tinggi bintang tiga atau komisaris jenderal. Sementara para perwira tinggi Polri bintang dua ke bawah atau irjen ke bawah diperintahkan untuk bersama-sama naik bus ke Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Dikonfirmasi perihal surat telegram tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak membenarkan ataupun menampiknya. Ia hanya menjawab bahwa surat telegram tersebut dari Asisten Operasi Kapolri. ”Dari As Ops (Asisten Operasi),” kata Dedi.
Namun, sebelumya, di sela-sela peninjauan di Kantor Pos Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022), Presiden Jokowi telah menyampaikan rencana pertemuan dengan para perwira kepolisian. Meski begitu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak bersedia menjelaskan apa yang akan dibahas dalam pertemuan dengan Kapolri, kapolda, hingga kapolres tersebut. Ia hanya menjawab singkat, ”Besok (Jumat) didengarkanlah.”
Polri masih bekerja
Menanggapi pertanyaan wartawan terkait kinerja kepolisian yang kerap dikeluhkan publik, Presiden Jokowi memastikan bahwa polisi masih bekerja keras melaksanakan tugas dan kewajibannya untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. ”Kalau dilihat di bawah, saya melihat polisi masih bekerja keras untuk membantu masyarakat, melayani masyarakat. Itu yang saya lihat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga menegaskan bahwa Kapolri masih dijabat oleh Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. ”Kapolrinya masih Pak Listyo Sigit Prabowo,” ucapnya menanggapi adanya dorongan penggantian Kapolri.
Kalau dilihat di bawah, saya melihat polisi masih bekerja keras untuk membantu masyarakat, melayani masyarakat. Itu yang saya lihat.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mendukung pernyataan yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa polisi masih bekerja keras. Menurut dia, polisi masih melaksanakan tugas-tugasnya dengan melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat serta menegakkan hukum untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
”Kami juga melihat Bapak Kapolri bersikap tegas dalam dua kasus menonjol yang menjadi perhatian publik, yaitu kasus FS (bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo) dan kasus Kanjuruhan, sehingga jika ada desakan meminta Kapolri mundur tidak relevan,” kata Poengky.
Selain agenda pengarahan kepada para perwira Polri, menurut rencana, pada Jumat ini Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Sepak Bola Kanjuruhan juga akan melaporkan hasil investigasinya kepada Presiden. ”Soal Kanjuruhan akan dilaporkan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta besok (Jumat) pagi pada saya. Baru besok pagi, jadi saya baru bisa menyampaikan (hasilnya) besok (Jumat) siang,” tutur Presiden Jokowi.
Melalui akun Twitter-nya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan bahwa laporan tim pencari fakta belum bisa dibuka ke publik sebelum disampaikan kepada Presiden. Ia juga mengatakan bahwa laporan TGIPF akan diserahkan kepada Presiden hari Jumat ini.